Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ingin Tumbuhkan Rasa Aman Bagi Masyarakat 

Despian Nurhidayat
15/1/2022 21:50
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ingin Tumbuhkan Rasa Aman Bagi Masyarakat 
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermaslaah Kementerian Koperasi UKM Agus Santoso di kantor PPATK(Dok. Kemenkop UKM)

SETELAH dibentuk oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, langsung bekerja cepat berkordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM, Agus Santoso mengatakan, korrdinasi dilakukan karena PPATK berada dalam Tim Satgas bersama Kepolisian, Kejaksaan dan unsur masyarakat. 

Menurutnya, Satgas akan menjaga integritas dan cepat bekerja untuk menumbuhkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat atau anggota yang tergabung dalam koperasi. 

"PPATK berada dalam satgas. Kami tadi sekitar sini mampir ketemu dan mulai kordinasi dengan PPATK untuk memastikan satgas menjaga integritasnya. Kedua ingin mulai bekerja, diharapkan minggu depan sudah mulai progres mendampingi masyarakat agar bisa menerima haknya," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (15/1). 

Menurut Agus, pihak PPATK yang masuk dalam Tim Satgas adalah Plt. Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Muhammad Novian, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Aris Priatno. 

Agus optimistis dalam dua pekan ini akan ada pembayaran kepada anggota koperasi bermasalah. Untuk itu, pihaknya berharap pengurus koperasi dapat menjaga itikad baik dan bekerjasama dalam memberikan data kepada Satgas secara transparan. 

"Dalam dua minggu ini, mulai ada pembayaran kepada masyarakat. PPATK ikut membantu kita untuk menjaga itikat baik, kerjasama pengurus koperasi untuk memberikan data, timnya tiga yaitu tim verifikasi, simpan pinjam, verifikasi aset penilaian, legal, dibantu sekretariat," tegas Agus. 

Pihaknya ingin PPATK dapat membuat irama dan visi yang sama dalam penanganan koperasi bermasalah. Ia menegaskan, saat ini prioritas satgas adalah untuk menyelesaikan delapan koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi/perjanjian perdamaian (pascaPKPU), yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia. 

Baca juga : Properti dan Wabah Membayangi, Ekonomi Tiongkok 2021 Tumbuh 8%

"Kita ingin ada kerja sama yang baik dengan PPATK mulai membuat irama dan visi sama. Sementara prioritas 8 koperasi  yang sedang PKPU," ujarnya. 

Satgas juga menyampaikan progres kerja, dan telah mendatangi 4 dari 8 koperasi bermasalah. yaitu, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama. 

"Kita sampaikan minta kerja sama dan itikat baik ke mereka, agar satgas dibuka akses untuk memeriksa dengan jaminan kebenaran. Sebagai timbal baliknya jaga kerahasian data," ujar Agus. 

Ia juga berharap delapan koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi/perjanjian perdamaian (pasca PKPU), lebih kondusif dan mengikuti proses tahapan PKPU. 

"Kami mendampingi. 8 koperasi ikuti proses tahapan PKPU. Akta perdamaian bersama mari kita taati, kita dorong haknya terlindungi," tuturnya. 

Meski Satgas memiliki waktu satu tahun untuk menyelesaikan kasus tersebut, Agus ingin mempercepat proses, menyelesaikan dan mengawal masyarakat dengan transparansi data. 

Untuk menampung keluhan dan laporan masyarakat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah membuka di nomer hotline 081281177441. Menurut Agus, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada satgas agar dapat dipetakan masalah yang ditemui. 

"Ada hotline untuk disampaikan ke masyarakat. Anggota koperasi bisa menyampaikan aspirasi dan kami bisa petakan masalah," pungkas Agus. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya