Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendag : Pengaduan Konsumen Naik 10 Kali Lipat, Terbanyak E-commerce

Insi Nantika Jelita
09/1/2022 12:43
Kemendag : Pengaduan Konsumen Naik 10 Kali Lipat, Terbanyak E-commerce
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mencatat 9.393 layanan pengaduan konsumen terhimpun sepanjang 2021. Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya dengan 931 layanan pengaduan. “Sebanyak 95,3% atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik atau e-commerce," kata Dirjen PKTN Veri Anggrijono dalam keterangan yang dikutip Minggu (9/1).

Banyaknya pengaduan di sektor ini dianggap seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi covid-19.

Pengaduan di sektor niaga-el, lanjut Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak.

Kemudian laporan soal barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Veri menambahkan, dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2% pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan.  Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi.

Sementara, Pengaduan tidak diproses jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.

Kemendag juga mencatat, selama periode Januari—Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan.

Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan dan dari sambungan telepon ada 16 pengaduan.

"Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” tutup Veri. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya