Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengaku mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan eskpor batu bara selama sebulan ini. Perusahaan akan fokus memasok komoditas tersebut ke dalam negeri atau mengikuti aturan domestic market obligation (DMO).
"Saat ini, Adaro mendapatkan penugasan tambahan sebanyak 500 ribu dan sudah bersepakat dengan Kementerian ESDM serta PLN untuk segera dipenuhi," ujar Head of Corporate Communication (Corcom) Adaro Energy Febrianti Nadira kepada Media Indonesia, Jumat (7/1). Sepanjang 2021, Adaro menyatakan telah memasok 11,1 juta ton DMO batu bara.
Realisasi penjualan domestik pada Januari-Oktober 2021 sebesar 9,69 juta ton. Lalu ada tambahan penjualan di November dan Desember 2021. "Estimasi total penjualan batu bara ke domestik untuk tahun lalu sebesar 26%-27% dari total produksi atau lebih dari yang disyaratkan," jelas Febrianti.
ADRO berharap peraturan di industri batu bara dapat membuat perusahaan nasional tetap bisa mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, dan lain-lain. "Selama Januari hingga September 2021, kontribusi Adaro terhadap Pemerintah RI melalui royalti dan pajak penghasilan mencapai US$510 juta," tuturnya.
"Mematuhi peraturan ketentuan DMO serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro," pungkas Head Corcom Adaro tersebut. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kontrak penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri harus berjangka panjang. Hal ini untuk menjamin pemenuhan listrik dalam negeri karena pasokan batu bara dari perusahaan pertambangan akan diprioritaskan ke PLN.
"Saya sudah meeting pada Januari lalu bagaimana pembelian batu bara ini bisa jangka panjang. Kita sudah ada sistem DMO, kan harganya sudah dipatok," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca juga: Jelang Listing, Pemesanan Saham IPO Semacom 'Oversubscribe' 40 Kali
Erick mengatakan, perusahaan pertambangan batu baru tidak perlu cemas akan ketentuan DMO ini. Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.139.K/ HK.02/ MEM.B/ 2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri, persentase penjualan DMO batu bara sebesar 25% dari produsen. (OL-14)
Peruri menggelar Peruri Own Voice (POV) Playbook Series, sebuah program komunikasi yang bertujuan menjadikan suara karyawan sebagai kekuatan utama dalam membangun citra perusahaan.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Permintaan hunian sementara seperti rumah kos dan apartemen terus tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Bali.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
BISNIS food and beverage (FB) masih menjajikan sebagai penggerak ekonomi makro. Salah satunya bisnis donat yang disukai banyak kalangan.Â
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved