Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengaku mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan eskpor batu bara selama sebulan ini. Perusahaan akan fokus memasok komoditas tersebut ke dalam negeri atau mengikuti aturan domestic market obligation (DMO).
"Saat ini, Adaro mendapatkan penugasan tambahan sebanyak 500 ribu dan sudah bersepakat dengan Kementerian ESDM serta PLN untuk segera dipenuhi," ujar Head of Corporate Communication (Corcom) Adaro Energy Febrianti Nadira kepada Media Indonesia, Jumat (7/1). Sepanjang 2021, Adaro menyatakan telah memasok 11,1 juta ton DMO batu bara.
Realisasi penjualan domestik pada Januari-Oktober 2021 sebesar 9,69 juta ton. Lalu ada tambahan penjualan di November dan Desember 2021. "Estimasi total penjualan batu bara ke domestik untuk tahun lalu sebesar 26%-27% dari total produksi atau lebih dari yang disyaratkan," jelas Febrianti.
ADRO berharap peraturan di industri batu bara dapat membuat perusahaan nasional tetap bisa mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, dan lain-lain. "Selama Januari hingga September 2021, kontribusi Adaro terhadap Pemerintah RI melalui royalti dan pajak penghasilan mencapai US$510 juta," tuturnya.
"Mematuhi peraturan ketentuan DMO serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro," pungkas Head Corcom Adaro tersebut. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kontrak penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri harus berjangka panjang. Hal ini untuk menjamin pemenuhan listrik dalam negeri karena pasokan batu bara dari perusahaan pertambangan akan diprioritaskan ke PLN.
"Saya sudah meeting pada Januari lalu bagaimana pembelian batu bara ini bisa jangka panjang. Kita sudah ada sistem DMO, kan harganya sudah dipatok," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca juga: Jelang Listing, Pemesanan Saham IPO Semacom 'Oversubscribe' 40 Kali
Erick mengatakan, perusahaan pertambangan batu baru tidak perlu cemas akan ketentuan DMO ini. Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.139.K/ HK.02/ MEM.B/ 2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri, persentase penjualan DMO batu bara sebesar 25% dari produsen. (OL-14)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Kualitas pendidikan bisnis menjadi faktor penentu daya saing nasional. Standar global bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Bersama istrinya, Kak Ciwid, Pakde Prayogo membangun HIQWEEN sebagai solusi masalah flek hitam.
Jika geocoding tradisional sering kali hanya menempatkan pin di tengah bangunan atau jalan utama, inovasi ini memungkinkan pengguna menentukan titik presisi hingga ke pintu masuk gedung.
Pertama, Rezky telah meresmikan lapangan padelnya di kawasan Bintaro. Terbaru, ia baru saja membuka Monarch Padel Club di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (14/2).
MENUTUP 2025, pertumbuhan bisnis BRI Life meningkat signifikan. Ini ditunjukkan oleh pertumbuhan profit meningkat 25,4% dari Rp760,4 miliar pada 2024 menjadi Rp954 miliar pada 2025.
Ajang Business Matching Indonesia–Korea sukses digelar pada 21 Januari 2026 di Marina Bay Seoul Hotel & Resort, Korea Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved