Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batu bara per 1 Januari hingga 30 hari ke depan.
Langkah ini diambil lantaran mendapat surat dari Direktur Utama PT PLN (Persero) Nomor 77875/EPI.01.01/C01000000/2021-R pada 31 Desember 2021 perihal Krisis Pasokan Batu bara untuk PLTU PLN dan Independent Power Producer (IPP).
Pengumuman ESDM soal penghentian sementara ekspor batu bara ditujukan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B), dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri.
"Dilarang melakukan penjualan batu bara ke luar negeri sejak 1 sampai dengan 31 Januari 2022," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam surat resmi ESDM pada (31/12/2021).
Baca juga: Mentan Lepas Ekspor Pertanian Rp14,4 Triliun ke 124 Negara Serentak di 33 Provinsi
Para pemegang usaha izin tambang juga diminta wajib memasok seluruh produksi batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan/atau penugasan dari Pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrak dengan PT PLN dan IPP.
"Dalam hal sudah terdapat batu bara di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal agar segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PT PLN dan IPP yang pelaksanaannya agar segera diselesaikan dengan PT PLN," jelas Ridwan.
Pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri tersebut, lanjutnya, akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk PLTU Grup PT PLN dan IPP.
ESDM juga menjelaskan langkah tersebut diambil dalam rangka mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem pada bulan ini hingga Februari 2022. (OL-4)
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
KETUA Gekrafs Temi Sumarlin mengungkapkan industri kreatif Tanah Air memiliki potensi besar, salah satunya fesyen. Industri subsektor ekraf itu dinilai menjanjikan
Kadin Indonesia bahas skema re-export dari Indonesia melalui Timor Leste untuk mengakses pasar global lebih kompetitif.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved