Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menolak wacana pencabutan SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan. Mereka mengancam bakal melakukan aksi mogok nasional.
Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan H. M. Nasir mengungkapkan mogok nasional merupakan strategi serikat pekerja agar pemerintah tidak mencabut SKB yang menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi TKBM. "Dalam mogok itu strategi dan kewenangan serikat pekerja, " tegas Nasir di Jakarta (26/12).
Menurut Nasir, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Presiden yang bakal menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu. "Pada kesempatan ini kami mohon kepada instansi terkait agar mendengar suara kami, agar mengajak kami dengan progres Perpres tersebut," lanjutnya.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Surya Batubara mengatakan bakal mengerahkan 500 ribu anggota untuk mogok nasional jika SKB dicabut. FSPTI merupakan salah satu dari tujuh serikat buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM.
"Anggota kami bukan hanya di pelabuhan tapi juga ada di transportasi darat dan udara. Kami akan kerahkan 500 ribu anggota dari berbagai pelabuhan daerah kami untuk mogok nasional," kata Surya.
Menurut Nasir, salah satu alasan pemerintah mencabut SKB adalah karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan.
"Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja," kata Nasir.
Nasir menegaskan, sebagai bentuk eksistensi Inkop TKBM Pelabuhan, pihaknya akan melakukan penolakan keras terhadap adanya isu akan dicabutnya SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.
"Jelas kami akan menolak keras soal pencabutan SKB itu, bahkan kami akan lakukan mogok massal jika Pemerintah tetap melakukannya. Bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi nantinya, ini bukan ancaman, tapi ketegasan kami sebagai penggerak perekonomian kerakyatan," pungkas Nasir. (OL-8)
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
JUMLAH koperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mencapai 1.000 lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Pengembangan tebu berskala luas ini diharapkan dapat memperbaiki struktur pasokan bahan baku gula domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pengelolaan SPBU nelayan berbasis koperasi desa ini merupakan langkah revolusioner dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved