Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Premanisme dan Pungli, Dua Musuh Investasi

Insi Nantika Jelita
14/11/2025 03:30
Premanisme dan Pungli, Dua Musuh Investasi
Sejumlah pengunjuk rasa dari Keluarga Besar Sopir Indonesia (KBSI) di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta, menuntut penghapusan pungutan liar, intimidasi premanisme serta mempercepat proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.(Antara/Sulthony Hasanuddin)

EKONOM Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai premanisme dan pungutan liar (pungli) menjadi penghalang serius bagi masuknya investasi di Indonesia. Kondisi tersebut membuat proses investasi menjadi lebih mahal dan berisiko, sehingga insentif fiskal atau suku bunga rendah saja tidak cukup untuk menarik investasi baru. 

"Masalah kepercayaan dan keamanan jauh lebih menentukan bagi investor," katanya, Kamis (13/11).

Menurutnya, faktor makroekonomi seperti suku bunga dan inflasi tetap penting, tetapi penegakan hukum dan keamanan tak kalah pentingnya. Saat kedua hal tersebut buruk, investor menjadi lebih sensitif terhadap perubahan kondisi makro. 

Mereka menilai proyek di Indonesia bukan hanya dari sisi biaya modal, tetapi juga dari potensi gangguan di lapangan. Akibatnya, risiko total investasi terasa lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.

Yusuf mengatakan situasi yang ada di Indonesia berbeda dengan Vietnam dan Malaysia yang disebut berhasil menarik investasi besar bukan semata karena bunga rendah, melainkan karena kepastian hukum dan kepemimpinan daerah yang pro-investasi. 

Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi, mulai dari keterlambatan proyek, gangguan operasional, hingga kebutuhan keamanan ekstra. 

"Semua itu menurunkan daya saing Indonesia di mata investor asing," katanya. 

Yusuf menambahkan, sejumlah proyek besar bahkan sempat tertunda atau batal hanya karena masalah keamanan dan perizinan di daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas institusi dan penegakan hukum memiliki pengaruh langsung terhadap arus modal masuk.

"Hambatan utama investasi saat ini bukan semata faktor ekonomi, melainkan lebih pada faktor kelembagaan, seperti keamanan, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan," ujarnya. (Ins/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik