Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan ketersediaan pita cukai 2022 selesai tepat waktu. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2022.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, dalam Undang-Undang 39/2007 tentang Cukai disebutkan salah satu cara pelunasan cukai adalah dengan pelekatan pita cukai. Karenanya, dia telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan pita cukai saat pemberlakuan kebijakan CHT di awal Januari 2022.
"Upaya yang kami telah dilakukan meliputi koordinasi dengan konsorsium penyedia pita cukai, monitoring dan evaluasi harian, sampai dengan pemantauan proses produksi di lokasi pabrik penyedia pita cukai (Perum PERURI)," tuturnya dikutip dari siaran pers, Kamis (23/12).
DJBC, kata Nirwala, mulai melakukan proses penetapan kembali tarif cukai atas merek-merek hasil tembakau yang ada sesuai ketentuan berlaku. Nantinya pengusaha pabrik atau importir hasil tembakau akan mengajukan permohonan penyediaan pita cukai untuk tahun 2022.
Hingga Rabu (22/12), telah dilakukan Order Bea Cukai (OBC) atas permohonan pita cukai dari pelaku usaha barang kena cukai sejumlah 15 juta lembar, meliputi pita cukai hasil tembakau (PCHT) dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (PCMMEA). Mulai hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 secara berangsur dan terjadwal akan dilakukan serah terima pita cukai desain 2022 dari Perum PERURI kepada Bea Cukai dan kemudian dilanjutkan dengan proses pendistribusian ke unit-unit vertikal Bea Cukai.
"Komitmen tersebut terus dijaga oleh DTFC, dengan mempertimbangkan bahwa pita cukai sudah menjadi kebutuhan mutlak untuk proses produksi barang kena cukai (BKC), dan menjamin penerimaan negara di bidang cukai," ujar Nirwala.
Direktur Operasional Perum Peruri Saiful Bahri menyatakan, sebagai mitra strategis Bea Cukai, Perum Peruri siap untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait kenaikan tarif CHT per 01 januari 2022 dengan menyediakan pita cukai desain tahun 2022 secara tepat waktu.
"Walaupun waktu pencetakan yang sangat terbatas, kami akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pita cukai siap digunakan pada awal Januari 2022" kata Saiful.
Sehingga, dengan telah disediakannya pita cukai baru ini diharapkan para pengusaha pabrik maupun importir (sigaret, rokok elektrik, minuman beralkohol, hingga HPTL) tidak perlu khawatir karena ketersediaan pita cukai sudah terjamin di bulan Januari tahun 2022.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan Kebijakan CHT tahun 2022 melalui dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris dan PMK 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Kebijakan CHT tahun 2022 itu akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2022. (OL-13)
Baca Juga: YKI Dukung Pemerintah Naikan Cukai Rokok untuk Cegah Kanker
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
RUPS juga memutuskan pengalokasian laba US$1 juta sebagai dana cadangan. Sisanya sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan, operasional, dan pengembangan usaha.
DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022
DIREKTUR Utama PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo membeberkan sumber kerugian perseroan pada 2022 lalu karena aspek nonkas dan efek dari kebijakan yang hanya dibukukan sekali.
SETELAH vakum dua tahuk akibat pandemi Covid-19, Kabupaten Muba mengembalikan lagi citra sebagai Kabupaten bersih dengan berhasil meraih Piala Adipura ke 13 pada tahun 2022..
KASUS HIV/AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan tercatat lebih dari 21 ribu kasus pada 2022 lalu. Dari jumlah itu, 80% nya ada di Kota Makassar atau sebanyak 16.800 kasus HIV/AIDS.
PETAHANA Presiden Brasil, Jair Bolsonaro mengaku akan menghormati konstitusi Brasil. Dia juga menerima kekalahan dari Luiz Inacio Lula da Silva dalam memperebutkan kursi presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved