Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BPR-BPRS Diminta Perkuat Tata Kelola Lewat Pemahaman Hukum Keuangan 

Cahya Mulyana
21/12/2021 21:05
BPR-BPRS Diminta Perkuat Tata Kelola Lewat Pemahaman Hukum Keuangan 
Ilustrasi hukum(Ilustrasi)

PENEGAKAN hukum harus didukung semua elemen masyarakat termasuk lembaga keuangan. Pemahaman atas aturan yang berlaku akan memperkuat tata kelola serta kepuasan masyarakat. 

"BPR-BPRS perlu terus memperkuat kapasitas Dewan Komisaris sebagai salah satu pilar dalam penegakan atau terciptanya tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mengawal penerapan manajemen risiko secara konsisten," ujar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotan DPP Perbarindo Gede Hartadi pada diskusi bertajuk Hukum dan Kepatuhan Sebagai Salah Satu Pondasi Utama Membangun BPR/BPRS Yang Tangguh: Kondisi Saat Ini, Kebutuhan, dan Urgensi Terobosan Hukum di Masa Depan, Selasa (21/12). 

Pada kesempatan itu hadir pula Founder Intersa Consulting Libertus S.Pane. 

Menurut dia semua insan BPR-BPRS dituntut menggali dan memahami gambaran isu hukum perkreditan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab. Termasuk isu-isu hukum strategis yang memerlukan perubahan terus menerus dalam rangka menguatkan usaha BPR - BPRS di masa depan. 

Baca juga : RUPSLB Putuskan Donny Arsal Pimpin SIG Gantikan Hendi Prio Santoso

Dengan demikian, kata dia, seluruhnya dapat lebih menguatkan kompetensi SDM dalam bidang hukum hingga penguatan SOP. Termasuk pula panduan kerja yang memudahkan proses kerja sekaligus memperkuat fungsi. 

“BPR-BPRS perlu terus memperkuat kapasitas Dewan Komisaris sebagai salah satu pilar dalam penegakan atau terciptanya tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mengawal penerapan manajemen risiko secara konsisten," ujarnya. 

Berry meminta jajaran BPR-BPRS menyusun SOP yang komprehensif yang mencerminkan elemen keuangan, ekonomi, dan hukum secara berimbang. 

"Dewan Komisaris bersama direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melalui training, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya