Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PLATFORM perdagangan kripto Binance.com terganjal berbagai peraturan pelarangan operasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Akan tetapi, Binance.com masih bisa dijumpai melalui situs web. Binance menawarkan aset kripto Binance Coin (BNB) yang diterbitkan Binance Exchange.
Binance yang kini menjadikan Singapura sebagai basis pengembangan kripto di Asia, meluncur kali pertama pada 2017. Persoalannya di Singapura pun langkah Binance dijegal otoritas.
Monetary Authority of Singapore (MAS), tidak memberikan izin operasi untuk Binance Asia Services Ltd. Padahal, Singapura merupakan salah satu negara Asia yang sangat mendorong kehadiran kripto.
Singapura bahkan bertujuan menjadikan negara kota itu sebagai pusat kripto global. Menurut Managing Director Otoritas Moneter Singapura (MAS) Ravi Menon, negara kota itu mungkin akan tertinggal jika tidak mendapatkan langkah awal tentang cara menangani mata uang kripto.
"Dengan kegiatan berbasis kripto, pada dasarnya adalah investasi di masa depan yang prospektif, yang bentuknya tidak jelas pada saat ini," kata Menon dilansir dari Cointelegraph, Sabtu (18/12).
Alhasil, Singapura telah menyusun berbagai regulasi yang menjadikan negara tersebut sebagai garda depan berkat yang membuka tangan terhadap kripto.
Lebih jauh, Singapura telah menyesuaikan aturan pajak untuk mendorong pertumbuhan industri. Persoalannya, di negara yang terbuka bagi kripto itu, Binance pun dijegal.
Dalam pemberitaan Bloomberg disebutkan MAS menerapkan aturan ketat terkait perdagangan kripto. Ravi Menon menekankan Singapura setidaknya memiliki aturan berkaitan dengan karakter perdagangan kripto yang sangat berisiko, terutama guna melindungi aset nasabah.
Selain itu, kekhawatiran bahwa aset kripto sangat mudah disalahgunakan untuk pencucian uang, menampung berbagai aliran dana gelap, hingga pendanaan terorisme.
Padahal, terdapat 170 perusahaan yang bergerak di bidang kripto telah mengajukan izin kepada MAS, 100 di antaranya telah menarik permohonan, termasuk Binance.
Sebaliknya, Binance melalui Jurubicara Hazel Watts mengklaim penarikan permohonan itu lantaran perusahaan memiliki pertimbangan strategis lainnya.
Selain itu, Binance juga mengklaim telah memiliki sistem keamanan yang mampu menekan risiko dan potensi bahaya dari aset kripto.
Di lain sisi, MAS bergeming. Otoritas tetap berkeyakinan bahwa aturan ketat perlu diterapkan karena perdagangan kripto membawa risiko teknologi seperti keamanan data hingga potensi pencucian uang.
"Pendekatan MAS terhadap peraturan di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran berupaya memfasilitasi inovasi sambil memastikan bahwa kontrol yang memadai ada untuk mengatasi risiko utama seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata juru bicara MAS.
Hal serupa juga dilakukan Malaysia. Komisi Sekuritas Malaysia melarang semua aktivitas perdagangan kripto Binance.
Keputusan itu kembali mempertegas kebijakan Komisi yang tidak membolehkan operasi Binance sejak Juli 2020.
Sebaliknya, hingga kini Binance tetap menjajakan aset kripto di negeri Jiran.
Mengikuti Singapura, Komisi Sekuritas Malaysia gerah terhadap aksi bandel dari Binance. Karena itu, Komisi pun merilis kembali peringatan publik terkait pelarangan terhadap Binance.
Kebijakan pelarangan terhadap Binance yang disebut-sebut sebagai salah satu bursa raksasa aset kripto terjadi di banyak negara. Tercatat, selain Malaysia dan Singapura, negara lainnya yang melarang perusahaan tersebut antara lain Jerman, Polandia, Italia, Thailand, bahkan Amerika Serikat.
Sedangkan di Indonesia, Binance.com masih dapat diakses meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan banned.
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) pun telah merilis daftar yang memasukan Binance ke dalam investasi ilegal sejak 2020.
"Binance tetap dilarang beroperasi di Indonesia karena tidak memiliki izin sebagai crypto exchanger," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing, Jumat (17/12). (Mir/OL-09)
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan pencucian uang.
Berbagai modus kejahatan terutama pencucian uang dan tindak pidana ekonomi kerap menggunakan mata uang kripto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved