Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan akan melarang penumpang yang belum divaksin covid-19 menaiki kapal laut saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No 110 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Selama Periode Nataru, terhitung sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Penumpang kapal laut berusia di atas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, atau tidak melakukan vaksin dikarenakan alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dalam rilisnya, Jumat (17/12).
Sementara itu, penumpang kapal laut yang berusia di bawah 12 tahun, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR Test yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ini sebagai persyaratan perjalanan saat Nataru, tanpa harus menunjukkan kartu vaksin.
Baca juga : Nataru, Perjalanan Jauh Darat bagi Anak-anak Wajib Test PCR
Arif melanjutkan, penumpang kapal laut yang menunjukkan gejala indikasi covid-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR Test atau Rapid Test Antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Penumpang itu diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” tutup Arif.
Dia menegaskan, tujuan aturan tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan saat Nataru dalam mencegah lonjakan penularan covid-19. (OL-7)
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
KAI mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi, sebelum berganti menjadi SatuSehat, dengan sistem boarding KAI. Tujuannya, membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang kereta api.
Jika masyarakat ingin melakukan perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri, syarat yang berlaku ialah vaksinasi covid-19 dosis booster tahap pertama.
Mengingat sebelum pandemi covid-19, Tiongkok merupakan sumber turis terbesar bagi Thailand. Sektor pariwisata berkontribusi besar terhadap pendapatan negara tersebut.
Hal itu ditegaskan PM Jepang Fumio Kishida di tengah gelombang kasus covid-19 yang melanda Tiongkok. Pemerintah Jepang siap memperketat pintu perbatasan negara.
Yuda yang belum divaksin booster mengaku saat pergi ke Jakarta dari Stasiun Bandung, lolos dari pemeriksaan petugas pada Minggu (18/12) lalu.
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved