Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perhubungan akan melarang penumpang yang belum divaksin covid-19 menaiki kapal laut saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No 110 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Selama Periode Nataru, terhitung sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Penumpang kapal laut berusia di atas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, atau tidak melakukan vaksin dikarenakan alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dalam rilisnya, Jumat (17/12).
Sementara itu, penumpang kapal laut yang berusia di bawah 12 tahun, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR Test yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ini sebagai persyaratan perjalanan saat Nataru, tanpa harus menunjukkan kartu vaksin.
Baca juga : Nataru, Perjalanan Jauh Darat bagi Anak-anak Wajib Test PCR
Arif melanjutkan, penumpang kapal laut yang menunjukkan gejala indikasi covid-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR Test atau Rapid Test Antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Penumpang itu diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” tutup Arif.
Dia menegaskan, tujuan aturan tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan saat Nataru dalam mencegah lonjakan penularan covid-19. (OL-7)
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
KAI mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi, sebelum berganti menjadi SatuSehat, dengan sistem boarding KAI. Tujuannya, membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang kereta api.
Jika masyarakat ingin melakukan perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri, syarat yang berlaku ialah vaksinasi covid-19 dosis booster tahap pertama.
Mengingat sebelum pandemi covid-19, Tiongkok merupakan sumber turis terbesar bagi Thailand. Sektor pariwisata berkontribusi besar terhadap pendapatan negara tersebut.
Namun, masih ada sebagian orang yang bingung bagaimana cara naik kereta api terutama saat pertama kali.
AP I siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 secara serentak di 15 bandara yang dikelolanya.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved