Penumpang Belum Divaksin Dilarang Naik Kapal Laut saat Nataru 

Insi Nantika Jelita
17/12/2021 20:24
Penumpang Belum Divaksin Dilarang Naik Kapal Laut saat Nataru 
Penumpang kapal laut menunjukkan dokumen perjalanan kepada petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya(Antara/Seno)

KEMENTERIAN Perhubungan akan melarang penumpang yang belum divaksin covid-19 menaiki kapal laut saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No 110 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Selama Periode Nataru, terhitung sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022. 

"Penumpang kapal laut berusia di atas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, atau tidak melakukan vaksin dikarenakan alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dalam rilisnya, Jumat (17/12). 

Sementara itu, penumpang kapal laut yang berusia di bawah 12 tahun, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR Test yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ini sebagai persyaratan perjalanan saat Nataru, tanpa harus menunjukkan kartu vaksin. 

Baca juga : Nataru, Perjalanan Jauh Darat bagi Anak-anak Wajib Test PCR 

Arif melanjutkan, penumpang kapal laut yang menunjukkan gejala indikasi covid-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR Test atau Rapid Test Antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. 

"Penumpang itu diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” tutup Arif. 

Dia menegaskan, tujuan aturan tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan saat Nataru dalam mencegah lonjakan penularan covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya