Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pertamina Dikomplain Presiden, Legislator : Menteri BUMN Harus Evaluasi Komisaris 

Andhika Prasetyo
03/12/2021 23:37
Pertamina Dikomplain Presiden, Legislator : Menteri BUMN Harus Evaluasi Komisaris 
Logo Pertamina(Dok. MI)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi jajaran komisaris PT Pertamina (Persero). 

Hal tersebut perlu dilakukan menyusul adanya komplain yang dilontarkan Presiden Joko Widodo terkait lambannya realisasi proyek investasi di perseroan. 

"Kita mendengar Presiden Jokowi melakukan komplain dan protes karena proyek di Pertamina ini lamban. Saya mendengar itu lambat karena untuk proyek di atas US$30 juta, direksi Pertamina butuh persetujuan komisaris," kata Andre dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (2/12). 

Andre memberi contoh sejumlah proyek yang membutuhkan persetujuan adalah proyek RDMP di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Olefin Complex Development di kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur. 

Baca juga : Ada Pandemi, Koperasi Binaan Binaan Pertamina Field Tambun Ini Malah Kebanjiran Order

Andre mengatakan direksi Pertamina harus mengunggu cukup lama untuk mendapatkan persetujuan dari komisaris terkait dua proyek tersebut. 

"Proyek RDMP di Balikpapan dan proyek Olefin di kawasan kilang TPPI Tuban itu persetujuan Komisarisnya menunggu sampai 6 bulan lebih. Bagaimana proyek investasi bisa berjalan cepat kalau persetujuan komisaris tutrunnya 6 bulan lebih. Ini kita mau melakukan aksi korporasi yang cepat sesuai dengan arahan Presiden agar investasi jalan," kata politisi Partai Gerindra itu. 

Menurutnya, persetujuan komisaris boleh saja dilakukan namun harus ada jangka waktu yang jelas. 

"Misal satu bulan untuk mengevaluasi, menginvestigasi, proyek itu. Jangan tidak jelas sampai berbulan-bulan," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya