Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp414 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022. Hal ini dilakjkan dalam rangka tetap membantu masyarakat dan dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk 2022 kita tetap melakukan PC-PEN sebesar Rp414 triliun yang terdiri dari area kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi,” ungkapnya dalam Kongres AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia) Tahun 2021, Selasa (23/11).
Sri Mulyani menyebutkan fokus dari program PEN tahun depan meliputi bidang kesehatan dengan anggaran sebesar Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.
Ia menjelaskan untuk anggaran bidang kesehatan Rp117,9 triliun dan perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun masih akan disesuaikan seiring perkembangan penanganan Covid-19.
Sementara itu, untuk anggaran penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun merupakan tagging atas program eksisting pada Kementerian/Lembaga (K/L), TKDD dan pembiayaan yang angkanya masih bersifat sementara dan dalam proses koordinasi.
Secara rinci, bidang kesehatan Rp117,9 triliun akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien Covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, serta insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah.
Kemudian juga digunakan untuk vaksinasi yakni pengadaan vaksin baik dari pemerintah maupun mandiri, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah serta antisipasi kesehatan lainnya.
Pos perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun meliputi PKH untuk 10 juta KPM, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, serta antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya.
Terakhir yakni pos penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun terdiri atas program kegiatanbterkait infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, investasi pemerintah, insentif perpajakan serta dukungan UMKM, korporasi dan BUMN.
“Sama seperti 2021, kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga Covid-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan,” pungkas Sri Mulyani. (Des/OL-09)
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tunjangan anggota DPR yang mengalami penaikan sebagi bentuk kepedulian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved