Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Produsen Antigen Dalam Negeri Terpuruk Maraknya Produk Impor Sejenis

Despian Nurhidayat
18/11/2021 11:11
Produsen Antigen Dalam Negeri Terpuruk Maraknya Produk Impor Sejenis
Syarat perjalanan darat mensyaratkan tes antigen, sayangnya alat tes tersebut impor tidak beli dari produsen dalam negeri.(MI/Andri Widiyanto)

RIBUAN karyawan pabrik PT. Sri Tita Medika sebagai produsen alat kesehatan lokal seperti alat swab antigen, melakukan aksi demo pada Rabu (17/11) di depan halaman pabrik.

Mereka menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan yang semakin menurun, dan bahkan ratusan dari mereka terpaksa dirumahkan menyusul kondisi perusahaan yang terus merugi akibat kurangnya pendistribusian alat kesehatan yang sudah diproduksi. Hal itu terjadi karena masih maraknya alat swab antigen import di pasaran.

"Kami meminta kepada bapak presiden Joko Widodo agar pihak-pihak terkait diinstruksikan untuk lebih mengutamakan produksi alat kesehatan dalam negeri ketimbang alat kesehatan import. Agar nasib kami lebih baik," ungkap Owi Indra selaku perwakilan dari karyawan PT. Sri Tita Medika dilansir dari keterangan resmi, Kamis (18/11).

Baca Juga:  Hamdan Zoelva Minta Pemerintah Kaji Ulang Impor Alat Kesehatan 

Di lain sisi, General Manager PT. Sri Tita Medika Heru Purnomo tidak memungkiri kalau kondisi perusahaan sedang terpuruk. Hal ini akibat susahnya pendistribusian alat kesehatan berupa alat swab antigen karena masih banyaknya barang import yang tersebar di pasaran.

Oleh karenanya, dia juga menyampaikan dan mengimbau pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo untuk menghentikan masuknya produk import dan lebih mengutamakan alat kesehatan dalam negeri. Menurutnya ini merupakan hal penting karena dia juga menemukan di beberapa perusahaan di bawah BUMN seperti KAI dan RNI, masih menggunakan alat swab antigen import.

"Saya memohon kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk meperhatikan dan memberikan instruksi kepada yang di bawah untuk memetahui peraturan terkait penggunaan produk dalam negeri yang tertuang dalam Kepres nomor 12/2021 dan nomor 15/2021. Hal ini perlu dilakulan agar penggunaan produk-produk lokal bisa lebih diperhatikan lagi dan dijalani di lapangan," pinta Heru.

Baca Juga: Menperin Bangga Alat Swab Antigen Indonesia Diekspor ke Mancanegara 

Heru menambahkan, kebutuhan alat swab antigen sudah mampu diproduksi oleh produsen dalam negeri. Yang kurang adalah keberpihakan pemangku kepentingan terhadap produsen dalam negeri. Menurut Heru, PT. Sri Tita Medika sendiri bahkan bisa memenuhi kebutuhan alat swab antigen nasional sebanyak 25 juta per bulan.

Namun karena kurangnya penggunaan alat swab dalam negeri, bahkan lebih mengutamakan produk import, maka dalam beberapa bulan terakhir PT. Sri Tita Medika harus memangkas gaji dan juga jumlah karyawan.

"Kita tidak butuh subsidi dari pemerintah karena kami masih sanggup membiayai produksi yang dibutuhkan. Kami butuhkan sekarang adalah pasar yang adil bagi kami dalam mendistribusikan alat swab antigen yang kami produksi," ucap Heru.

Heru menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebetulnya sudah baik. Namun memang dalam pelaksanaannya di lapangan, tidak sesuai dengan regulasi yang telah dibuat dan diarahkan.

"Harapan kami, semoga regulasi yang telah ditentukan bisa berjalan dengan semestinya agar produk buatan dalam negeri bisa diutamakan dan digunakan. Sebab yang untung adalah negara dan menyerap lapangan kerja lokal" pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Penggunaan Produk Dalam Negeri Selamatkan Ekonomi Nasional



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya