Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Mendag Minta Pengunjung Pasar dan Pusat Belanja Taat Prokes

Fetry Wuryasti
16/11/2021 17:44
Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Mendag Minta Pengunjung Pasar dan Pusat Belanja Taat Prokes
Aktivitas sejumlah pengunjung saat berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11/2021).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pemerintah dan seluruh masyarakat perlu mewaspadai potensi munculnya gelombang ke-III Covid-19. Sebab di beberapa negara seperti Singapura, Jerman, Tiongkok, dan Malaysia, mulai terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Bahkan dilaporkan varian Delta Plus AY 4.2 yang diklaim memiliki daya infeksi lebih tinggi dibanding varian lain sudah masuk Malaysia. Oleh karena itu, Kemendag mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dijalankan di mana pun, termasuk ketika berbelanja di pasar.

Pada kuartal III-2021, ekonomi tumbuh sebesar 3,51% (yoy) atau sedikit melambat dibanding kuartal II-2021 yang tumbuh sebesar 7,07% (yoy). Diharapkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 dapat mencapai 5,2% sesuai yang ditargetkan. Untuk mendorong ekonomi tetap tumbuh, perlu kerja sama semua pihak untuk tetap menegakkan prokes.

“Demi kenyamanan berbelanja di pasar dan pusat perbelanjaan serta menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal depan, semua pihak diharapkan tetap konsisten dalam menerapkan prokes di mana pun,” tutur Lutfi.

Baca juga: Anggota DPR Netty Prasetyani Ingatkan Kewaspadaan di Pusat Perbelanjaan dan Sekolah

Untuk memastikan hal itu, Kemendag mengatur aktivitas perbelanjaan di mal dan pusat berbelanjaan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sejauh ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi di mal dan pusat perbelanjaan berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan mencapai lebih dari 90%.

Hal ini sesuai dengan temuan perwakilan APPBI tentang pelaksanaan penggunaan PeduliLindungi di lapangan. Sisanya masih belum mematuhi sejumlah aturan yang ditetapkan. Pertama, penggunaan sertifikat vaksin secara manual. Kedua, petugas mal tidak memeriksa notifikasi di PeduliLindungi setelah pengunjung memindai kode QR. Ketiga, penggunaan satu akun PeduliLindungi untuk pengunjung kelompok.

Untuk itu, Mendag berharap agar semua pihak menjaga komitmen tersebut, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru agar tidak ada lagi penutupan mal seperti beberapa waktu lalu.

“Jika masyarakat dan pelaku usaha mematuhi dan menaati aturan yang berlaku, diharapkan dapat terus meminimalisasi penularan Covid-19 sehingga mal dan pusat perbelanjaan dapat terus beroperas dan ekonomi terus berjalan,” kata Lutfi. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya