Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kementan dan Kementerian Terkait Sepakati 6 Zoonosis Prioritas Nasional 

Mediaindonesia.com
13/11/2021 09:02
Kementan dan Kementerian Terkait Sepakati 6 Zoonosis Prioritas Nasional 
(DOK KEMENTAN)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) dan beberapa kementerian terkait yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyepakati enam penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis) prioritas untuk dicegah dan dikendalikan di Indonesia. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah di Jakarta, Sabtu (13/11). 

Menurutnya, penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya. 

Baca Juga: Menteri SYL Peringatkan Bahaya Kekeringan Usai Banjir

"Prioritisasi ini sangat penting untuk membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, khususnya dalam hal deteksi, pelaporan, dan respon dini zoonosis dan ancaman kesehatan lainnya pada interface manusia-hewan-lingkungan," tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani memaparkan bahwa yang disepakati menjadi prioritas adalah zoonosis yang disebabkan virus Influenza (Avian Influenza dan Swine Influenza), zoonosis yang disebabkan virus Corona (COVID-19 dan MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis, dan Leptospirosis. 

"Zoonosis prioritas bersama tersebut ditetapkan setelah tim dari kementerian terkait melakukan proses penilaian menggunakan One Health Zoonotic Disease Prioritization (OHZDP) Tools," jelasnya. 

Baca Juga: Mentan SYL: Tiongkok Pesan Beras 3 Juta Ton ke Indonesia

Menurut Nuryani terdapat lima kriteria utama yang digunakan untuk menilai zoonosis tersebut. Yakni dampak kesehatan bagi manusia, potensi mengakibatkan pandemi/epidemi/wabah/KLB, dampak ekonomi sosial dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health. 

"Tim lintas kementerian juga menyepakati kriteria lain yang digunakan untuk memprioritaskan zoonosis ini adalah potensi bioterorisme dari penyakit," imbuhnya. 

Kegiatan yang didukung oleh FAO, WHO, dan CDC Amerika tersebut juga menghasilkan kesepakatan langkah-langkah penting dan rencana aksi dalam rangka meningkatkan kapasitas deteksi, pelaporan, dan respon cepat zoonosis prioritas tersebut di Indonesia. 

"Kesepakatan ini juga menunjukan komitmen kementerian terkait dalam memperkuat ketahanan kesehatan yang menjadi agenda global dan nasional, terutama dalam menangani zoonosis dan penyakit infeksi baru yang berpotensi mewabah," pungkasnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya