Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, literasi keuangan masyarakat Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal.
"Harus diakui memang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah atau sekitar 38,03% atau setengah dari indeks inklusi keuangan yang sebesar 76,19%. Dengan kata lain, setengah dari masyarakat kita yang punya akses ke produk keuangan belum paham mengenai produknya," ungkapnya dalam Webinar Dialog Kebangsaan OJK, Selasa (9/11).
Riswinandi menegaskan, edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk dapat membedakan mana fintech legal atau terdaftar dan berizin OJK dan mana yang ilegal atau tidak terdaftar dan berizin OJK.
Sebagai tindakan preventif, menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai kegiatan termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal seperti sosial media, webinar, kuliah umum baik yang dilakukan oleh internal OJK, Satgas Waspasa Investasi dan lainnya.
Baca juga : Bareskrim Polri sudah Tangani 375 Kasus Pinjol Ilegal sampai dengan November 2021
"OJK juga punya kanal komunikasi melalui Whatsapp, E-mail, atau pun telepon bagi warga yang ingin melakukan pengaduan atau bertanya mengenai fintech P2P lending," kata Riswinandi.
Secara berkala, OJK juga melakukan upgrading daftar list dari para pelaksana platform fintech P2P (peer to peer) lending yang berada di OJK baik melalui website maupun kanal sosial media lainnya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa bisa mengetahui daftar fintech yang sudah berizin dan terdaftar di OJK sebelum melakukan transaksi ke platform yang mengundang mereka.
"Di sisi lain, pinjol ilegal ini juga menjadi tugas bersama yang perlahan tapi pasti tentu harus kita tertibkan. OJK tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh bantuan kepolisian serta kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, Kemenkominfo untuk melakukan cyber patrol dan juga untuk menghambat penyebaran aplikasi-aplikasi pinjol illegal, serta kementerian/lembaga lain yang memiliki kaitannya dengan pemberantasan pinjol illegal ini," pungkasnya. (OL-7)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening bank, termasuk rekening pasif atau dormant.
PPATK dan OJK harus memberikan penjelasan yang rinci soal pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait status red notice atas nama Adrian Asharyanto Gunadi.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved