Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, literasi keuangan masyarakat Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal.
"Harus diakui memang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah atau sekitar 38,03% atau setengah dari indeks inklusi keuangan yang sebesar 76,19%. Dengan kata lain, setengah dari masyarakat kita yang punya akses ke produk keuangan belum paham mengenai produknya," ungkapnya dalam Webinar Dialog Kebangsaan OJK, Selasa (9/11).
Riswinandi menegaskan, edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk dapat membedakan mana fintech legal atau terdaftar dan berizin OJK dan mana yang ilegal atau tidak terdaftar dan berizin OJK.
Sebagai tindakan preventif, menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai kegiatan termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal seperti sosial media, webinar, kuliah umum baik yang dilakukan oleh internal OJK, Satgas Waspasa Investasi dan lainnya.
Baca juga : Bareskrim Polri sudah Tangani 375 Kasus Pinjol Ilegal sampai dengan November 2021
"OJK juga punya kanal komunikasi melalui Whatsapp, E-mail, atau pun telepon bagi warga yang ingin melakukan pengaduan atau bertanya mengenai fintech P2P lending," kata Riswinandi.
Secara berkala, OJK juga melakukan upgrading daftar list dari para pelaksana platform fintech P2P (peer to peer) lending yang berada di OJK baik melalui website maupun kanal sosial media lainnya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa bisa mengetahui daftar fintech yang sudah berizin dan terdaftar di OJK sebelum melakukan transaksi ke platform yang mengundang mereka.
"Di sisi lain, pinjol ilegal ini juga menjadi tugas bersama yang perlahan tapi pasti tentu harus kita tertibkan. OJK tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh bantuan kepolisian serta kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, Kemenkominfo untuk melakukan cyber patrol dan juga untuk menghambat penyebaran aplikasi-aplikasi pinjol illegal, serta kementerian/lembaga lain yang memiliki kaitannya dengan pemberantasan pinjol illegal ini," pungkasnya. (OL-7)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved