Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, literasi keuangan masyarakat Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal.
"Harus diakui memang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah atau sekitar 38,03% atau setengah dari indeks inklusi keuangan yang sebesar 76,19%. Dengan kata lain, setengah dari masyarakat kita yang punya akses ke produk keuangan belum paham mengenai produknya," ungkapnya dalam Webinar Dialog Kebangsaan OJK, Selasa (9/11).
Riswinandi menegaskan, edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk dapat membedakan mana fintech legal atau terdaftar dan berizin OJK dan mana yang ilegal atau tidak terdaftar dan berizin OJK.
Sebagai tindakan preventif, menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai kegiatan termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal seperti sosial media, webinar, kuliah umum baik yang dilakukan oleh internal OJK, Satgas Waspasa Investasi dan lainnya.
Baca juga : Bareskrim Polri sudah Tangani 375 Kasus Pinjol Ilegal sampai dengan November 2021
"OJK juga punya kanal komunikasi melalui Whatsapp, E-mail, atau pun telepon bagi warga yang ingin melakukan pengaduan atau bertanya mengenai fintech P2P lending," kata Riswinandi.
Secara berkala, OJK juga melakukan upgrading daftar list dari para pelaksana platform fintech P2P (peer to peer) lending yang berada di OJK baik melalui website maupun kanal sosial media lainnya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa bisa mengetahui daftar fintech yang sudah berizin dan terdaftar di OJK sebelum melakukan transaksi ke platform yang mengundang mereka.
"Di sisi lain, pinjol ilegal ini juga menjadi tugas bersama yang perlahan tapi pasti tentu harus kita tertibkan. OJK tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh bantuan kepolisian serta kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, Kemenkominfo untuk melakukan cyber patrol dan juga untuk menghambat penyebaran aplikasi-aplikasi pinjol illegal, serta kementerian/lembaga lain yang memiliki kaitannya dengan pemberantasan pinjol illegal ini," pungkasnya. (OL-7)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved