Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN kewajiban atau utang milik BUMN penerbangan Garuda Indonesia Tbk akan lebih efisien menggunakan jalur kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Garuda ada 400-800 kreditur, negosiasi dengan mereka masing-masing tidak lah ideal dan sangat berisiko gagal. Lebih baik kalau ada pengajuan PKPU (dari Garuda)," ungkap pengamat penerbangan Gerry Soejatman kepada Media Indonesia, Kamis (4/11)
Gerry menyebut, dengan mengajukan gugatan PKPU, ratusan kreditur tersebut akan negosiasi bersama dengan tujuan menyelesaikan utang. Di situlah Garuda akan membeberkan rencana dalam melunasi utang.
"Rencana Garuda tersebut akan bisa disepakati bersama kreditur dengan kondisi jaminan yang bisa diminta oleh pengadilan. PKPU ini akan jauh lebih cepat dan lebih efisien," jelas Gerry.
Sejauh ini Garuda memilih untuk melakukan negosiasi dengan para krediturnya secara parsial. Garuda pun telah menghadapi gugatan PKPU oleh beberapa pihak yang memiliki tagihan terhadap Garuda.
Sebelummnya, Dirut Garuda Irfan Setiaputera pernah mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh opsi PKPU dalam melakukan restrukturisasi utang Garuda.
"PKPU itu penundaan kewajiban pembayaran utang. Bukan pernyataan pailit," kata Irfan saat rapat kerja dengan komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, (21/06/21).
Namun karena PKPU memiliki jangka waktu yakni 270 hari untuk mencapai kesepakatan, ada potensi dipailitkan bila tenggang waktu itu terlewati. Dalam perjalannya, ternyata negosiasi dilakukan secara terpish bagi masing-masing kreditur.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto berpandangan situasi pandemi memperparah kondisi Garuda karena memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha industri penerbangan dunia.
Toto mengatakan, sejauh ini, langkah terbaik dalam penyelamatan bisnis maskapai itu ialah melalui negosiasi ulang dengan para lessor atau penyewa pesawat.
"Garuda Indonesia butuh upaya restrukturisasi yang radikal terkait negosiasi dengan lessor dan kreditur,” ungkapnya.
Negosiasi Terus Berlanjut
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, utang yang dimiliki maskapai Garuda Indonesia (GIAA) ternyata menembus US$7 miliar atau sekitar Rp100 triliun.
Dia pun menyinggung, masalah finansial perusahaan pelat merah itu didominasi dari utang lessor atau penyewa pesawat. Bahkan, kasus dugaan korupsi di badan maskapai itu diungkit oleh Erick.
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai US$ 7 miliar, karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga (kasus) korupsi. Ini lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ungkapnya dalam rilis resmi, kemarin.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas, lanjutnya, terus mengkaji berbagai kemungkinan opsi terkait langkah pemulihan.
Salah satunya, melalui kerja sama code sharing
dengan Emirates dalam melayani rute penerbangan ke luar negeri. Garuda dinilai Menteri BUMN, masih memiliki value di mata pelanggannya.
"Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tinggal diam, bukan? Yang namanya usaha dan mencari solusi harus tetap dipikirkan. Termasuk juga menyusun strategi dan fokus baru untuk bisnis Garuda," pungkas Erick. (Ant/E-1)
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved