Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pengembang Akui Alami Dilema Hadapi Perizinan di Daerah

Cahya Mulyana
02/11/2021 19:39
Pengembang Akui Alami Dilema Hadapi Perizinan di Daerah
lustrasi suap(Ilustrasi)

KETUA Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyebut suap dalam dunia usaha menjadi bumerang. Pelaku usaha kerap memberi uang pelicin karena terpaksa untuk mendapatkan proyek. 

"Niat baik pemerintah pusat mempercepat ketersediaan rumah sangat baik. Namun belum tentu itu disambut baik oleh pemerintah daerah khususnya soal perizinan dan soal lahan," kata dia dalam webinar bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11). 

Pada kesempatan itu hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan lainnya. 

Baca juga : Buruh Minta Upah Minimum Naik 7-10%, Pengusaha : Dasarnya Apa? 

Ia mengatakan bisnis pengembangan perumahan kerap dihadapkan pada dilema yang tinggi, misalnya mengenai perizinan. Meskipun prosesnya sudah melalui metode daring namun tahapan pengurusan syarat-syaratnya tetap bersinggungan dengan praktik korupsi. 

"Ketika kami tidak melaksanakan apa yang diinginkan teman-teman di daerah (oknum pemerintah daerah) kami dihambat. Kami sebenarnya tidak rela memberi suap (dijerat hukum) tapi kalau tidak memberi (suap) kami tidak dapat (proyek) apa-apa. Kami mati," paparnya. 

Menurut dia, pengembang menanggung resiko yang sangat tinggi sejak tahapan mendapatkan proyek hingga penjualan unit. "Misalnya pungutan sejak pembebasan tanah itu ada mulai dari RT, RW hingga ke atas itu sudah jalan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya