Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Nilai Tukar Petani pada Oktober 2021 Naik Jadi 106,67

M. Ilham Ramadhan Avisena
01/11/2021 13:36
Nilai Tukar Petani pada Oktober 2021 Naik Jadi 106,67
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.(Antara)

NILAI tukar petani (NTP) mengalami kenaikan 0,93% dari 105,68 pada September 2021 menjadi 106,67 di Oktober 2021. Hal itu memperpanjang tren kenaikan NTP sejak Juli 2021 yang tercatat di level 103,59.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Senin (1/11) menyebutkan, peningkatan NTP terjadi lantaran indeks yang diterima petani di empat subsektor lebih tinggi dibanding indeks yang dibayar petani.

"Kalau diperhatikan berdasarkan subsektor, hampir seluruhnya mengalami kenaikan, kecuali untuk sektor peternakan," tuturnya.

Berdasarkan data BPS, NTP subsektor tanaman pangan tercatat naik 0,59% dari 98,77 di September 2021 menjadi 99,35 pada Oktober 2021. Lalu NTP subsektor hortikultura tercatat 99,45, naik 0,81% dari September 2021 di level 98,65.

Peningkatan NTP juga terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,01% dari 125,11 di September 2021 menjadi 127,66 pada Oktober 2021. Demikian halnya dengan NTP subsektor perikanan yang sebesar 105,28, atau naik 0,32% dari posisi sebelumnya di angka 104,94.

NTP subsektor peternakan, kata Margo, menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan. Tercatat terjadi penurunan sebesar 0,16% dari posisi September 99,18 menjadi 99,01 pada Oktober 2021.

"Penurunan ini karena terjadi penurunan indeks yang diterima petani, khususnya karena menurunnya harga telur ayam ras, dan ayam ras petelur, dan babi," jelas Margo.

Lebih lanjut, peningkatan NTP juga diikuti dengan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Pada Oktober 2021 NTUP sektor pertanian sebesar 106,49, naik 0,86% bila dibandingkan kondisi September 2021 yang tercatat 105,58.

"Secara umum, kenaikan NTUP karena indeks yang diterima petani mengalami kenaikan 1,05%, lebih besar kalau dibandingkan indeks yang dibayar petani, khususnya indeks biaya produksi dan barang modal yang hanya meningkat 0,18%. Polanya mirip dengan NTP, semua subsektor mengalami kenaikan, kecuali subsektor di peternakan," jelas Margo.

Adapun hal yang membedakan NTP dan NTUP yakni penghitungan yang dilakukan oleh BPS. Pada NTP, BPS menghitung indeks yang diterima petani dengan indeks yang dibayarkan petani, mencakup seluruh pengeluaran petani seperti pengeluaran rumah tangga, biaya produksi, sekolah, berobat, kebutuhan sandang, papan, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil pengeluaran usaha petani.

Sementara pada NTUP, BPS mengeluarkan konsumsi rumah tangga, alias hanya menghitung pengeluaran terkait kegiatan produksi usaha petani. NTP dan NTUP di atas 100 menunjukkan kondisi petani mengalami surplus dan di bawah 100 menggambarkan petani merugi. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik