Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram, sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Upaya ini bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menyebut pandemi covid-19 membawa hikmah bagi aparatur dan warga dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.
“Pandemi memberikan hikmah yang sangat luar biasa. Salah satunya, memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya, dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan,” ujar Ardian dalam keterangannya, Senin (18/10).
Baca juga: Kemenkeu Pastikan Perubahan Aturan PPN Ciptakan Sistem Lebih Adil
Stiker yang diluncurkan mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor. Digitalisasi road tax merupakan program alih media dari pelayanan manual. Serta, tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.
Ardian menjelaskan hologram itu terekam dalam server komputer milik SAMSAT, yang dapat diakses secara daring oleh petugas maupun peserta wajib pajak. Stiker road tax ini nantinya diubah warnanya setiap tahun. Sehingga, mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
Dari beberapa komponen pendapatan negara, pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung utama. Sehingga, pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah. “Kontribusinya hampir 43% dari total PAD 2021. Semoga program digitalisasi road tax ini dapat berkelanjutan," imbuhnya.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyambut baik program ini sebagai upaya kolaboratif pemangku kepentingan. Dalam hal ini, untuk melakukan transformasi digital, serta mengkampanyekan tertib bayar pajak.
Baca juga: Ini 14 Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Anda di Jabodetabek
“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders. Untuk mengajak masyarakat tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien," kata Rivan.
Pelaksanaan penertiban akan berada di bawah naungan Korlantas Polri. Stiker hologram yang ditempel pada kendaraan, bertujuan memudahkan petugas kepolisian dalam menindak para penunggak pajak. Selama ini, petugas kesulitan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di jalan raya.
"Banyak pengendara yang melanggar kewajiban membayar pajak kendaraan ini sulit dideteksi dan lolos dari sanksi saat di jalan raya," jelas Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Adapun QR Code yang akan dikembangkan dengan instrument RIFD pada stiker, bertujuan mempermudah polisi dalam melakukan tilang secara digital. Stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi pelat nomor kendaraan.(OL-11)
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo.
PT Jasa Raharja mencatatkan kinerja gemilang sepanjang 2024 dengan menyetorkan dividen sebesar Rp1,1 triliun kepada negara.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Wamen BUMN dan Direktur Utama Jasa Raharja menjenguk puluhan korban kecelakaan bus di Cipularang yang masih dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta.
Ia mengatakan stunting sebagai masalah gizi kronis yang menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak, merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Penghargaan ini, tidak hanya menjadi kehormatan bagi Jasaraharja Putera, tetapi juga menjadi sumber motivasi baru bagi perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved