PEMERINTAH menerbitkan UU Cipta Kerja pada 2020, dengan menerapkan konsep Omnibus Law yang menggabungkan puluhan undang-undang dengan substansi berbeda menjadi satu buku naskah undang-undang. Lahirnya UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
UU Cipta Kerja mencapai 1.187 halaman, berisi revisi dari puluhan Undang-Undang (UU) di luar Peraturan Pemerintah (PP) pendukungnya. Hal ini dirasa menyulitkan masyarakat umum untuk memahaminya.
"Karena itulah kami, SIP Law Firm menerbitkan rangkaian buku Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaaan (Naker) dan UU Cipta Kerja agar mudah dipahami masyarakat umum, praktisi dan akademisi," ujar Parwoto Wignjosumarto, Ketua Tim Penyusun buku ini, dalam keterangannya, Kamis (30/9)
Menurut Parwoto, penyusunan Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja merupakan pekerjaan besar mengingat banyaknya cluster yang dibahas dalam UU ini. Perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam proses menyatukan naskah UU Cipta Kerja dengan ketentuan sebelumnya (UU, Perpu, PP, Putusan MK) yang mungkin saja sudah diubah, dicabut, dihapus sebagian atau bahkan seluruhnya.
Oleh karena itu, jelas dia, SIP Law Firm melakukan penyusunan UU Naker dan Kesatuan Naskah UU Cipta Kerja secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara luas. UU terkait tenaga kerja dipilih sebagai buku kesatuan naskah pertama yang saat ini sudah dapat diakses secara luas oleh masyarakat, khususnya pengusaha dan pekerja.
"Buku ini lahir dari kesulitan diri saya sendiri dalam membaca, mempelajari, mengerti, serta memahami isi UU Cipta Kerja. Maka dari itu,saya dan team SIP LawFir mmemutuskan untuk mulai menyusun naskah ini secara sistematis dan berurutan beserta perubahannya tanpa perlu membawa naskah-naskah lainnya dengan harapan buku ini dapat berguna bagi para praktisi serta teoritisi,” ujar Parwoto.
Keseluruhan buku Kesatuan Naskah ini dikemas secara praktis, dengan menyisipkan penjelasan pada setiap pasal, serta catatan kaki (footnote) yang memudahkan pembaca untuk mendapat informasi ketentuan pasal yang lama sebelum adanya perubahan oleh UU Cipta Kerja. Penyusunan demikian diharapkan dapat menyederhanakan metode dalam membaca dan memahami UU Cipta Kerja.
Zubaidah Jufri, Managing Partner SIP Law Firm, yang merupakan penerbit buku ini mengungkapkan bahwa, buku ini menjadi perwujudan visi dan misi awal saat mendirikan SIP Law Firm. "Kami berharap bahwa melalui buku ini, SIP Law Firm dapat mengedukasi dan semakin berguna bagi masyarakat,” ujar Zubaidah.
Softlouncing buku ini dapat diakses secara gratis pada google play books yang akan disebarkan bersamaan dengan launching buku ini. SIP Law Firm juga bekerja sama dengan SIP Corp untuk melakukan distribusi buku cetak Kesatuan Naskah ini dan dapat diakses melalui Tokopedia.com/sipcorp. (OL-13)
Baca Juga: Pakar : Perlu Tim Khusus Urusi Pendidikan di Masa Pandemi