Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Anak-anak boleh ke Mal, Asosiasi Harap Ada Peningkatan Pengunjung 10%

Insi Nantika Jelita
21/9/2021 13:52
Anak-anak boleh ke Mal, Asosiasi Harap Ada Peningkatan Pengunjung 10%
Ilustrasi: Pengunjung Malang Town Square sedang melakukan pemindaian aplikasi pedulilindungi(MI/Bagus Suryo)

ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun berkunjung ke mal selama perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober.

"Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10%," kata Ketua Umum (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada wartawan, Selasa (21/9).

Dia mengklaim, saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan aman dari penularan covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan dan mewajibkan pengunjung sudah divaksin.

"Keadaan mal juga bisa dibilang lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan sudah divaksinasi yang pemeriksaannya melalui aplikasi PeduliLindungi," sebutnya.

APPBI pun berharap, ketentuan anak-anak untuk masuk pusat perbelanjaan juga berlaku di wilayah lain selain DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.

Baca juga:  APPBI Prediksi Tingkat Kunjungan Mal Naik 40% Saat Lebaran

Di satu sisi, Alphonzus menekankan pelonggaran tersebut sangat diperlukan untuk bisa menggerakkan perekonomian dan usaha pengelola mal, baik karyawan dan pengusaha kecil lain yang berada di sekitar mal.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta ada pengawasan dan pendampingan yang ketat dari orangtua terhadap anak mereka. Untuk masuk mal pun tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai upaya skrining pengunjung.

"Minggu ini akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun, yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya," jelas Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya