Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA stakeholder industri hasil tembakau, baik itu buruh maupun pengusaha berharap pemerintah tidak menaikan cukai rokok pada tahun depan.
Mereka berdalih, salah satu industri yang saat ini paling lengkap dan banyak menyerap tenaga kerja mulai dari hulu hingga hilir adalah industri hasil tembakau . Tidak kurang dari 6 juta tenaga kerja mulai dari buruh tani, supir, hingga buruh level top eksekutif bergiat dalam industri ini.
Selain penyediaan lapangan pekerjaan, industri ini juga menyumbang pemasukan tinggi buat negara, yakni sekitar Rp200 triliun setiap tahunnya.
"Jika pemerintah menaikan cukai rokok kembali akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi dan Ketua Umum Pengurus Daerah Federasi Serkat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PD FSP RTMM SPSI ) Jawa Timur Purnomo, di Jakarta, kemarin.
Purnomo meminta agar di masa pandemi yang berimbas pada krisis ekonomi ini, pemerintah tidak melakukan perubahan kebijakan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan IHT. Seperti rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No, 109 tahun 2012 dan simplifikasi tier cukai rokok.
“Pemerintah sebaiknya fokus melindungi nasib buruh di industri ini,” tegas Purnomo.
Benny menambahkan, kenaikan cukai akan semakin memberatkan pelaku industri. Apalagi tahun lalu, harga jual eceran dan cukai rokok masing masing telah naik 23% dan 35%. "Kemudian pada tahun 2021 kenaikan tarif cukai kembali naik di atas 12,5%. Kenaikan ini tentu sangat berat di tengah pandemi ini." (RO/E-1)
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved