Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera menurunkan harga jagung di pasar.
Berdasarkan data Pinsar Petelur Nasional (PPN), sekarang nilai komoditas yang menjadi bahan baku pakan ternak itu sudah menyentuh Rp6.000 per kilogram (kg). Padahal, pada kondisi normal, harga jagung tidak lebih dari Rp4.500 per kg.
Melihat situasi itu, kepala negara meminta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah konkret baik untuk jangan pendek dan jangka panjang.
"Bapak Presiden memberi arahan kepada kami untuk menangani persoalan jagung khususnya di tiga tempat yaitu Klaten, Blitar dan Lampung. Ini harus bisa tertangani dengan harga yang sangat normal. Untuk jangka pendek, kalau perlu kita gunakan subsidi tertentu untuk tiga daerah itu karena di sana merupakan sentra peternakan yangembutuhkan banyak jagung," ujar Syahrul usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Rabu (15/9).
Adapun, untuk jangka panjang, pemerintah akan berupaya menjembatani produsen jagung dengan sentra-sentra peternakan. Selama ini, Syahrul mengatakan persoalan harga jagung tinggi seringkali disebabkan oleh panjangnya rantai pasok.
Baca juga : Pandemi, Menperin Klaim Resiliensi Industri Manufaktur Tetap Tangguh
"Jadi produsen kita dekatkan dengan sentra peternakan. Sekarang jagung ada di mana-mana, tapi sentra peternakannya yang hanya ada di tempat-tempat tertentu. Jadi harus ada strategi khusus," tutur politisi Nasdem tersebut.
Selain memangkas rantai pasok, pemerintah juga akan menciptakan regulasi yang bisa melindungi peternak. Misalnya, bagaimana cara untuk mengendalikan agar harga jagung tidak naik terlalu tinggi.
"Jadi kita pastikan harus ada cadangan. Sama seperti beras. Kita hadirkan kepastian kalau terjadi kekurangan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya bersama Kementan akan menyelaraskan kebijakan agar harga jagung bisa terjangkau bagi para peternak.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan membuat terobosan yang bisa menyeimbangkan sektor perunggasan ini. Semoga kita bisa selesaikan pada akhir minggu ini," ucap Lutfi. (OL-7)
Di tengah ketidakpastian pasar, berikut rekomendasi saham sektor energi dan emas yang menarik untuk dicermati hari ini. Peluang investasi di tengah volatilitas.
Geopolitik Iran-Israel-AS memanas, mempengaruhi pasar. Simak rekomendasi saham berbasis komoditas dan sektor energi di tengah ketegangan global ini.
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Harga emas Antam diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026, setelah lonjakan Rp16.000 pada Senin. F
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
Peran negara tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik seperti jalan tol dan bandara, melainkan harus mendorong transformasi ekonomi produktif.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved