Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemendag Minta Tambahan Anggaran Rp488,7 Miliar pada 2022

Fetry Wuryasti
26/8/2021 20:03
Kemendag Minta Tambahan Anggaran Rp488,7 Miliar pada 2022
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berbincang dengan pedagang cabai di Pasar Induk Osowilangun, Surabaya.(Antara)

MERUJUK RAPBN 2022, Kementerian Perdagangan memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,38 triliun. Angka ini turun Rp12,2 miliar dari pagu indikatif, karena terdapat penyesuaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jika dibandingkan pagu anggaran alokasi 2021 setelah penghematan, nilai di 2022 turun sebesar Rp755,8 miliar atau turun 24,1%," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di DPR, Kamis (26/8).

Baca juga: Mendag Bangga Tempe Bisa Diekspor ke Jepang

Memperhatikan keterbatasan pagu anggaran Kementerian Perdagangan 2022, pihaknya berupaya untuk mengalokasikan secara optimal. Khususnya, pada program prioritas untuk mencapai target yang ditetapkan pada 2022.

Namun, apabila keuangan negara memungkinkan, melalui Surat Menteri Perdagangan Nomor 483 Tahun 2021, yang ditujukan kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran pada 2022 sebesar Rp488,7 miliar.

"Untuk membiayai beberapa program yang penting. Lalu, untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja 2022," imbuh Lutfi. 

Baca juga: Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran untuk Tangani Anak Korban Covid-19

Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Kementerian Perdagangan pada 2022 menjadi Rp2,87 triliun. Pada awal 2021, Kementerian Perdagangan mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp3,67 triliun. 

Akan tetapi, mengingat adanya kebijakan penghematan anggaran di tengah pandemi covid-19, Kementerian Perdagangan harus melakukan refocusing sebanyak 4 kali, dengan total nominal Rp481,6 miliar. "Sehingga, pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp3,1 triliun," tandas Lutfi.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik