Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange Rabu (25/8/2021) waktu setempat atau Kamis WIB, terkoreksi setelah kenaikan dalam tiga hari perdagangan berturut-turut.
Kontrak emas teraktif untuk pengiriman Desember turun 17,5 dolar AS atau 0,97 persen menjadi ditutup pada 1.791 dolar per ounce.
Kenaikan indeks saham Amerika Serikat juga ikut membuat harga emas terhempas.
Departemen Perdagangan AS melaporkan Rabu, pesanan barang-barang tahan lama turun 0,1 persen selama Juli dibandingkan pada Juni yang naik 0,8 persen. Namun data tersebut masih lebih baik dari ekspektasi pasar yang memprediksi penurunan 0,3 persen.
Harga perak untuk penurunan September turun 11,9 sen dolar atau 0,5 persen menjadi ditutup 23,77 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober turun 16,6 dolar atau 1,64 persen menjadi ditutup 993,5 dolar AS per ounce. (Ant/OL-13)
Baca Juga: MDIA Sokong Kinerja Keuangan VIVA di Semester I-2021
Harga emas Antam hari ini, Rabu 4 Maret 2026, merosot tajam Rp77.000 ke level Rp3.045.000 per gram. Simak update harga buyback dan rincian lengkapnya.
Update harga emas hari ini di Pegadaian, Rabu 4 Maret 2026. Harga emas UBS dan Galeri 24 mengalami penurunan signifikan. Cek rincian harga per gram di sini.
Harga emas Antam, pada perdagangan 3 Maret 2026, terpantau mengalami penurunan. Harga emas hari ini turun Rp13.000 per gram, menjadi Rp3.122.000 per gram.
Harga emas batangan di PT Pegadaian (Persero) untuk cetakan UBS dan Galeri 24 terpantau mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 3 Maret 2026.
Di tengah ketidakpastian pasar, berikut rekomendasi saham sektor energi dan emas yang menarik untuk dicermati hari ini. Peluang investasi di tengah volatilitas.
Panduan terbaru cara beli emas Antam 2026 secara resmi via Butik Emas, website, hingga aplikasi digital. Lengkap dengan syarat NPWP dan aturan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved