Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENDAPATAN negara di 2021 diperkirakan meleset dari target. Hal tersebut terjadi karena penerimaan pajak diproyeksikan akan lebih rendah dari yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mulanya, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp1.743,6 triliun. Jumlah itu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.229,6 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp215 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.
Namun pemerintah memproyeksikan pendapatan negara akan sedikit terkoreksi lantaran terjadi peningkatan kasus covid-19 di awal triwulan III. Hal itu berdampak pada terbatasnya mobilitas masyarakat dan terhambatnya aktivitas ekonomi.
"Outlook APBN 2021 kalau kita lihat outlook pendapatan Rp1.735 triliun, atau 99,5% secara total hampir memenuhi sesuai UU, tapi secara komposisi mungkin agak berbeda," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/8).
Perubahan komposisi pendapatan itu terjadi karena pemerintah memperkirakan penerimaan pajak yang ditargetkan dalam APBN 2021 tidak tercapai, alias shortfall. Hingga akhir tahun, pungutan pajak diproyeksikan hanya akan terkumpul Rp1.142,5 triliun, atau 92,9% dari APBN dan lebih rendah Rp87,1 triliun dari yang ditargetkan.
Sementara itu penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan akan lebih tinggi dari yang ditargetkan sebelumnya, yakni Rp233,4 triliiun, atau 108,6% dari APBN. Demikian halnya dengan PNBP yang diproyeksikan akan mencapai Rp357,2 triliun, lebih tinggi dari yang ada di APBN.
"Jadi dalam hal ini secara total tidak terlaku banyak berbeda dalam hal pendapatan negara," kata Sri Mulyani.
Adapun belanja negara diperkirakan akan mencapai Rp2.697,2 triliun, lebih rendah Rp52,8 triliun dari yang dianggarkan sebelumnya di APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun. Perkiraan lebih rendahnya belanja negara itu lantaran belanja pemerintah pusat diproyeksikan hanya Rp1.927 triliun, lebih rendah dari alokasi APBN sebesar Rp1.954,5 triliun.
Demikian pula dengan perkiraan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang hanya Rp770,3 triliun, lebih rendah Rp25,2 triliun dari alokasi APBN Rp795,5 triliun.
"Dengan demikian outlook keseimbangan primer kita Rp595,3 triliun, lebih rendah dari APBN yang sebesar Rp633,1 triliun, atau dalam hal ini Rp37,9 triliun lebih rendah dari UU APBN," jelas Sri Mulyani.
Perubahan perkiraan pendapatan dan belanja negara itu berdampak pada perkiraan defisit anggaran 2021. Sri Mulyani mengatakan, dengan memperhitungkan perkembangan situasi yang ada, defisit diperkirakan akan lebih rendah dari yang dipatok dalam APBN.
Defisit yang rendah itu tercermin dari nominal yang menyusut menjadi Rp961,5 triliun, sebelumnya sebesar Rp1.006,4 triliun. Kendati nominal defisit susut, persentase defisit anggaran diperkirakan tetap sama yakni 5,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Ini karena PDB kita pertumbuhannya di bawah asumsi kita yang tadinya 5% menjadi hanya sekitar 3,7% - 4,5%. Hingga nominalnya lebih kecil, tapi persentase terhadap PDB terlihat lebih besar yaitu 5,8%. Tapi secara postur APBN 2021 masih cukup kredibel dari sisi keseluruhan. Kita masih bisa tetap mengawal dalam 4 bulan terakhir," pungkas Sri Mulyani. (OL-4)
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
DALAM kondisi ekonomi yang terus berubah dan tidak menentu, semakin banyak milenial Indonesia yang menghadapi tantangan dalam mengelola keuangannya.
Di tengah ekonomi dan pasar yang penuh ketidakpastian serta tren keuangan yang dinamis, menyusun strategi finansial menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved