Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN BUMN memastikan transformasi dan efisiensi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terus dilakukan dengan tepat dan cepat.
Menteri BUMN Erick Thohir setelah Rapat Umum Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia hari ini (13/8) memutuskan perubahan struktur, nomenklatur dan jajaran di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan.
Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari 5 menjadi 3 orang, serta jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang.
"Selain itu, kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” kata Erick Thohir, Jumat (13/8), melalui keterangan yang diterima.
DIa menambahkan ke depan, tim manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama. Pertama, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik. Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan B2B baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.
Baca juga : Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia Akan Meroket pada 2024-2025
“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh,” kata Erick.
RUPST Garuda Indonesia hari ini memutuskan pengalihtugasan Chairal Tanjung sebagai Komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F. Gontha, Zannuba Arifah Ch. R, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan Anggota Dewan Komisaris, serta memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria, dan M. Rizal Pahlevi dari Anggota Dewan Direksi perusahaan.
Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran Komisaris dan Direksi selengkapnya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1. Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Chairal Tanjung - Komisaris
3. Abdul Rachman - Komisaris Independen
Dewan Direksi:
1. Irfan Setiaputra - Direktur Utama
2. Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi
4. Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital
5. Rahmat Hanafi – Direktur Teknik
6. Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga
(OL-7)
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved