Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN opsi melampirkan hasil negatif tes PCR, bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) memperbolehkan calon penumpang pesawat menunjukkan hasil negatif tes antigen dengan durasi waktu 1x24 jam, sebagai salah satu syarat perjalanan selama perpanjangan PPKM.
Adapun, lampiran tes antigen itu ditujukan bagi calon penumpang pesawat udara dengan rute antar bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang telah memiliki sertifikat vaksinasi dosis kedua.
Berikutnya, untuk calon penumpang pesawat udara dengan rute penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali yang merupakan wilayah kategori PPKM Level 1 dan Level 2.
"Kami akan selalu mengawal secara ketat implementasi kebijakan tersebut di 15 bandara yang kami kelola. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Baca juga : Erick Thohir: Infrastruktur Mempermudah Kehidupan Masyarakat
Dalam Surat Edaran Menhub Nomor SE 62 Tahun 2021 mewajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi dikecualikan bagi calon penumpang dengan kondisi sebagai berikut, pertama ialah calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan calon penumpang tidak dapat menerima vaksin, dengan syarat menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Dalam Surat Edaran tersebut juga diatur bahwa calon penumpang dengan usia di bawah 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan udara.
Sedangkan dalam Surat Edaran Menhub Nomor SE 63 Tahun 2021, diatur bahwa calon penumpang pesawat udara rute internasional berstatus Warga Negara Asing (WNA) dilarang memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit, dengan pengecualian, yakni sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2021
Berikutnya, mereka yang sesuai dengan skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA) dan mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga. (OL-7)
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Masa Nataru sebagai periode operasional krusial yang menuntut koordinasi lintas entitas.
Pembangunan Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis yang tidak hanya memperkuat sistem pertahanan negara.
Puncak arus penumpang Natal diperkirakan terjadi pada Sabtu (20/12) dengan 9.746 penumpang.
InJourney Airports memperkirakan pergerakan penumpang pada periode Nataru ini akan mencapai sekitar 10 juta penumpang selama 21 hari.
Kasus Morowali merupakan contoh bagaimana lemahnya integrasi antarinstansi dapat menggerus kedaulatan udara.
KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan per 14 Desember 2023 kasus baru covid-19 bertambah 359 kasus meningkat 13% dibandingkan kemarin sehingga saat ini ada 1.499 kasus aktif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan PPKM.
Pemerintah jangan terlalu terpaku dengan situasi di Tiongkok. Namun harus memiliki dasar yang kuat seperti survei antigen, melihat varian apa saat ini, dan sebagainya.
SEBANYAK 41.117 orang divaksin booster hari ini sehingga total masyarakat yang sudah divaksin booster pertama sebanyak 68 juta orang.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved