Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Telan Rp63 M, PUPR Rampungkan Bendungan Marangkayu Kaltim

 Insi Nantika Jelita
12/8/2021 14:26
Telan Rp63 M, PUPR Rampungkan Bendungan Marangkayu Kaltim
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku telah merampungkan pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Memakan biaya konstruksi Rp63,03 miliar dari APBN, bendungan ini memiliki kapasitas tampung 12,37 juta m3 dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Diharapkan brndungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dalam keterangannya, Kamis (12/8).

Bendungan Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas DAS sekitar 243 km2.

Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) DI Marangkayu yang memiliki luas potensi lebih dari 3.000 hektare (ha) dengan luas yang tergarap saat ini sekitar 1300 ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.

PUPR menerangkan, konsep rencana pengembangan D.I. Marangkayu sesuai kondisi karakteristik daerah adalah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis, yang mana kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran sungai Marangkayu, sehingga diharapkan meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.

Bendungan Marangkayu akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha, sumber air baku 450 liter/detik, serta untuk pengendalian banjir dan potensi pariwisata.

Adapun, kontraktor pelaksana proyek itu ialah PT. Waskita Karya (persero) - PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway dan untuk tubuh bendungan menggunakan dana APBD Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.

Saat ini berdasarkan data, porsi pekerjaan fisik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah tuntas 100%, dan selanjutnya tengah dilaksanakan penyelesaian pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dapat dilakukan proses penggenangan. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya