Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Perindustrian mendorong percepatan vaksinasi bagi para pekerja industri. Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) pelaksanaan vaksinasi industri yang mulai dilakukan pada akhir Juli lalu.
Sebanyak 5.000 pekerja industri dilaporkan telah mendapatkan vaksinasi. Program ini ditargetkan dapat menjangkau pekerja industri di Jawa dan Bali hingga Oktober 2021.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi bagi pekerja industri didahulukan. Dengan demikian, pekerja industri dapat terlindungi sekaligus mampu mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Contoh karyawan perusahaan industri yang sudah divaksinasi ialah PT. Surya Toto Indonesia Tbk. Dikatakan sudah 92% karyawan mendapat layanan kesehatan tersebut.
“Yang belum menerima vaksin adalah karyawan yang memilki penyakit tertentu maupun berstatus penyintas. Kami menargetkan bisa mendekati 100%,” kata Presiden Direktur PT. Surya Toto Indonesia Tbk Hanafi Atmadiredja.
Baca juga : Mendag : Belum Divaksin, Masuk ke Mal Tunjukkan Tes PCR
Berikutnya ialah PT Adis Dimension Group, yang menyatakan sebesar 96,32% dari 10.060 karyawan telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Adapun sisanya merupakan karyawan dengan kondisi tertentu dan berstatus penyintas.
“Pemberian vaksin dosis kedua telah diberikan terhadap 265 karyawan, dan tidak akan lama lagi akan dilaksanakan pada seluruh karyawan, sehingga target 100% karyawan tervaksinasi akan segera terealisasi,” tutur Presiden Direktur PT. Adis Dimension Footwear Margaret Vikta.
Khayam menambahkan, pemerintah juga mendukung pertumbuhan sektor IKFT tanah air melalui beberapa kebijakan, misalnya penurunan harga gas menjadi US$6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri dan akan diperluas pada 13 sektor lainnya. Industri keramik yang juga memperoleh fasiltas harga gas tersebut saat ini utilisasinya mencapai 75%, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kemenperin juga mendorong peningkatan kebutuhan produk industri keramik dengan mempertemukan asosiasi produsen dengan asosiasi industri perumahan.
“Kami memfasilitasi kerja sama tersebut agar kedua pihak dapat bersinergi, menciptakan peluang pasar yang baru. (OL-7)
Nilai pasar kemasan kotak karton gelombang di Asia Tenggara diproyeksi meningkat sekitar 4% setiap tahun pada periode 2021-2026.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Indonesia International Gifts and Housewares Expo (IGHE) 2025, akan kembali hadir pada 6-8 Agustus 2025 di Jakarta International Expo.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved