Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PT MPI Gugat CSMI dan CSRE Atas Pembangunan Gedung Indonesia 1

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/8/2021 12:42
PT MPI Gugat CSMI dan CSRE Atas Pembangunan Gedung Indonesia 1
PT Media Property Indonesia memasang plang peringatan di Gedung Indonesia One, di jalan MH Thamrin, Jakarta(MI / ADAM DWI.)

PT Media Property Indonesia (MPI) menggugat PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dan PT China Sonangol Real Estate (CSRE) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa Gedung Indonesia 1 di Jl MH Thamrin, Jakarta.

Gugatan dilayangkan lantaran pihak China Sonangol tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan saham dan investasi gedung tersebut.

“Apa yang kami tuntut dalam gugatan perdata ini pastinya kami telah sampaikan ke pengadilan. Kami menuntut dilakukan sita jaminan,” papar Kuasa Hukum PT Media Property Indonesia Rahim Lasupu.

Baca juga: CEO Media Group: Gugatan ke PT CSMI Karena Komunikasi Buntu

Rahim menyatakan sita jaminan yang dituntut ialah atas gedung Indonesia One sehingga semua tanah yang melekat di atasnya untuk disita jaminan tanpa terkecuali.

Ia pun berharap pihak-pihak yang akan melakukan transaksi saham maupun aset CSMI untuk menahan diri.

Pasalnya, CSMI, saat ini, dalam kondisi sengketa.

“Jadi, kami berharap masyarakat maupu pihak-pihak yang akan melakukan transaksi dengan CSMI dan CSRE untuk memikirkan kembali,” ungkapnya.

“Karena memang korporate atas suatu benda baik saham dalam transaksi itu jangan sampai memunculkan masalah hukum baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT China Sonangol Real Estate diduga mengingkari kesepakatan awal terkait proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta dengan PT Media Property Indonesia.

Adapun PT Media Property Indonesia nyatanya sudah mengingatkan para pihak yang diduga terlibat dalam rencana aksi korporasi PT China Sonangol untuk menahan diri.

Pasalnya, proyek tersebut masih dalam sengketa terkait dugaan penggelapan dan penipuan atas investasi gedung itu dan tengah ditangani Polda Metro Jaya (PMJ). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya