Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PT CSRE Diduga Ingkari Kesepakatan Terkait Proyek Gedung Indonesia 1

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/8/2021 12:58
PT CSRE Diduga Ingkari Kesepakatan Terkait Proyek Gedung Indonesia 1
PT Media Property Indonesia memasang plang peringatan di Gedung Indonesia One, di jalan MH Thamrin, Jakarta.(MI / ADAM DWI.)

PT China Sonangol Real Estate (CSRE) diduga mengingkari kesepakatan awal terkait proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta dengan PT Media Property Indonesia.

Adapun PT Media Property Indonesia nyatanya sudah mengingatkan para pihak yang diduga terlibat dalam rencana aksi korporasi PT China Sonangol untuk menahan diri.

Pasalnya, proyek tersebut masih dalam sengketa terkait dugaan penggelapan dan penipuan atas investasi gedung itu dan tengah ditangani Polda Metro Jaya (PMJ).

Baca juga: PT MPI Gugat CSMI dan CSRE Atas Pembangunan Gedung Indonesia 1

CEO Media Grup Mohammad Mirdal Akib menyebut Media Property Indonesia, selaku investor lokal, yang bermitra dengan China Sonangol berharap sengketa bisnis dengan pihak China Sonangol segera usai.

“Kami sebagai pemegang saham 30% meminta hak-hak korporasi kami. Yang kedua, pihak China Sonangol sering melakukan tindakan korporasi di luar yang semestinya dilakukan,” ungkap Mirdal.

Menurut Mirdal, gedung Indonesia One yang terdiri dari dua tower dengan ketinggian 60-an lantai itu jadi salah satu symbol kekuatan ekonomi baru Indonesia.

Tidak hanya itu, kata Mirdal, gedung Indonesia One akan menjadi salah satu tools perputaran ekonomi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.

Alih-alih beritikad baik, pihak China Sonangol malah tidak menunaikan kewajibannya seperti komitmen awal dengan PT Media Property Indonesia sebagai mitra lokal di Indonesia.

“Seharusnya, pihak (China Sonangol) bersama-sama dengan kami, tapi banyak keputusan korporasi yang dilakukan sepihak,” terang Mirdal.

“Contohnya, waktu bermasalah dengan PKPU, bahkan kami tahu dari pihak lain dan yang harus menghadapi malah kami. Ini yang kami nilai mereka telah melanggar batas koridor dan bisnis etik,” tambahnya.

Miral menyatakan sesuai komitmen awal, PT Media Prpoerty Indonesia punya hak 30% saham atas gedung Indonesia One.

Bahkan, PT Media Property Indonesia selalu berada di garis terdepan sejak awal perencanaan hingga akhirnya terbangun dua tower.

Padahal, progress gedung Indonesia One sudah mencapai 70%, namun, China Sonangol malah mengingkari perjanjian kesepakaran itu.

Sehingga, lanjut Mirdal, pihak Media Property Indonesia melaporkan China Sonangol ke aparat polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan investasi.

Mirdal juga meminta seluruh pihak terkait untuk menangguhkan kerja sama dengan PT China Sonangol Media Investment lantaran proses hukum yang tengah berjalan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya