Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Holding Pangan BUMN, Perum Perikanan Berubah Jadi PT

Insi Nantika Jelita
06/8/2021 09:56
Holding Pangan BUMN, Perum Perikanan Berubah Jadi PT
Ilustrasi perikanan(ANTARA FOTO/M Risyal H)

PERUBAHAN Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia saat ini masuk dalam tahap Penandatanganan Akta Pendirian yang ditandatangani oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury selaku Penerima kuasa dari Menteri BUMN pada Kamis (5/8).

Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia jadi babak baru, dari semula berbentuk perusahaan umum (Perum) menjadi perseroan," kata Pahala dalam keterangannya.

Baca juga: Holding Pangan BUMN Berpotensi Hambat Investasi Pertanian

Dia menambahkan, langkah ini menjadi pertanda satu proses Holding BUMN Klaster Pangan dari empat tahapan besar yang harus dilalui. Pahala melanjutkan, di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

“Untuk itu, Perikanan Indonesia harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor ini, berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir," ucapnya.

Pihaknya berharap perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia harus dapat merubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.SK-260/MBU/08/2021 Tentang Anggota - Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:

Jajaran Direksi

1. Direktur Utama Fatah Setiawan Topobroto

2. Direktur Keuangan Mukhamad Taufiq

3. Direktur Operasional Raenhat Tiranto Hutabarat 

Jajaran Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama Muhammad Yusuf 

2. Komisaris Independen Johnson Sihombing

3.  Komisaris Luizah. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya