Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan memprioritaskan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta untuk pekerja di sektor usaha tertentu. Dalam hal ini, yang terdampak pandemi dan berada di wilayah PPKM kategori level 3 dan 4.
Rencananya, ada 1 juta data peserta BSU tahap pertama, dari total estimasi 8,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan tersebut. Besaran BSU pada 2021 mencapai Rp500 ribu selama 2 bulan, yang diberikan sekaligus.
"Penyaluran BSU ini diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan," jelas Ida dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/7).
Baca juga: Kemnaker Siap Kucurkan BSU Tahap Pertama untuk 1 Juta Pekerja
Penentuan sektor tersebut mengacu klasifikasi data sektoral di BPJAMSOSTEK, sebagai penyedia data pekerja untuk penyaluran BSU tahun ini. Adapun persyaratan pekerja atau buruh untuk mendapatkan BSU, yaitu warga negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJAMSOSTEK. Hal ini dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021. Lalu, batas maksimal upah pekerja penerima BSU ialah Rp3,5 juta.
Baca juga: Presiden Gulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp15,3 Triliun
"Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya dicek dan diskrining Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data," imbuh Ida.
Penyaluran BSU ini hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BTN). Khusus buruh penerima bantuan di Aceh, lanjut dia, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mendesak pemerintah untuk segera menggulirkan BSU ke pekerja. Serta, menambah alokasi anggaran perlindungan sosial, seperti jumlah bantuan sosial tunai (BST) dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta per kepala keluarga di Jawa-Bali.(OL-11)
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved