Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tenang, Penambahan Dana PEN Tidak Sebabkan Defisit Meningkat

M Ilham Ramadhan
19/7/2021 19:49
Tenang, Penambahan Dana PEN Tidak Sebabkan Defisit Meningkat
Penambahan Dana PEN tidak tingkatkan defisit APBN(Antara/Hafidz Mubarak)

DIREKTUR  Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 tak mengalami perubahan meski dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertambah. Sebab, penambahan dana PEN berasal dari realokasi dan refocussing anggaran Kementerian/Lembaga.

“Dananya akan berasal dari refocussing maupun realokasi dari belanja K/L yang masih bisa ditunda,” kata Isa kepada Media Indonesia, Senin (19/7).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya penambahan alokasi dana PEN 2021 lantaran adanya penerapan PPKM Darurat di beberapa wilayah. Anggaran PEN yang semula Rp699,43 triliun, naik Rp45,32 triliun menjadi Rp744,75 triliun.

Penambahan alokasi terjadi di klaster perlindungan sosial yang semula Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun, naik Rp33,98 triliun. Naiknya anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Tunai, penyaluran Kartu Sembako, Bantuan Beras, perpanjangan Diskon Listrik, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, program Kartu Prakerja, bantuan rekening minimum/abodemen, dan subsidi kuota internet.

Penambahan anggaran juga terjadi pada klaster kesehatan yang semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun, naik Rp21,02 triliun. Penambahan alokasi anggaran itu termasuk tambahan prakiraan kenaikan klaim pasien, pembangunan rumah sakit darurat, penyediaan obat covid-19, tambahan insentif tenaga kesehatan, penambahan oksigen darurat, serta percepatan vaksinator dan penebalan PPKM Darurat.

Peningkatan anggaran juga terjadi pada alokasi dana klaster program prioritas, yang semula Rp117,04 triliun menjadi Rp117,94 triliun, naik sekitar Rp900 miliar. Sedangkan anggaran untuk klaster dukungan UMKM dan korporasi mengalami penurunan sekitar Rp10,57 triliun, dari alokasi semula Rp171,77 triliun menjadi Rp161,2 triliun.

Klaster yang tak mengalami penambahan maupun pengurangan dana yakni insentif usaha yang meliputi relaksasi perpajakan sebesar Rp62,83 triliun.

Adapun postur APBN 2021 dikatakan Isa masih akan tetap sama seperti yang berlaku sebelumnya, yakni pendapatan negara sebesar Rp1.743,6 triliun, dan belanja negara Rp2.750 triliun. Dus, defisit anggaran berada di angka Rp1.006,4 triliun, atau 5,7%.

“Kebutuhan tambahan anggaran untuk penanganan covid dan PEN akan dicukupi dari total pagu belanja negara sehingga tidak menambah defisit,” pungkasnya. (Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya