Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa peraturan terkait bank digital akan segera rampung.
Saat ini POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) terkait bank digital sudah memasuki tahap harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Aturan mengenai Bank Digital akan tercakup dalam POJK Bank Umum yang sedang dalam proses harmonisasi dengan Kemenkumham," ungkap Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Media Indonesia, Senin (19/7).
Lebih lanjut, terkait dengan kapan akan diresmikannya POJK Bank Umum yang mengatur keberadaan bank digital ini belum bisa dipastikan. Yang jelas, POJK mengenai bank umum ini akan mengatur pendirian bank baru, termasuk yang ingin mendirikan bank digital.
POJK ini menunjukkan bahwa OJK tidak akan membedakan bank digital dengan bank umum. Perbankan hanya akan dikategorikan menjadi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Perbankan.
Perlu diketahui, sejauh ini beberapa bank yang sudah mendeklarasikan diri sebagai bank digital ialah Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, TMRW Bank UOB, MotionBanking dari MNC Bank dan Jago dari Bank Jago.(Des/E-1)
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
DPR RI desak pemerintah daerah klarifikasi dana Rp234 triliun yang mengendap di bank.
Finnet aktif membantu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu Bank BUMN.
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Aset kripto semakin diperhitungkan bukan hanya karena peluang nilai, tetapi juga karena fungsinya dalam diversifikasi keuangan modern
PERINGATAN Hari HAM Internasional 10 Desember 2025 mengangkat tema sangat menggugah, Human rights, our everyday essentials
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12).
Dengan dukungan penuh jajaran Korlantas dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berbagai inovasi yang dihadirkan kini mulai dirasakan manfaatnya oleh publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved