Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa peraturan terkait bank digital akan segera rampung.
Saat ini POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) terkait bank digital sudah memasuki tahap harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Aturan mengenai Bank Digital akan tercakup dalam POJK Bank Umum yang sedang dalam proses harmonisasi dengan Kemenkumham," ungkap Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Media Indonesia, Senin (19/7).
Lebih lanjut, terkait dengan kapan akan diresmikannya POJK Bank Umum yang mengatur keberadaan bank digital ini belum bisa dipastikan. Yang jelas, POJK mengenai bank umum ini akan mengatur pendirian bank baru, termasuk yang ingin mendirikan bank digital.
POJK ini menunjukkan bahwa OJK tidak akan membedakan bank digital dengan bank umum. Perbankan hanya akan dikategorikan menjadi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Perbankan.
Perlu diketahui, sejauh ini beberapa bank yang sudah mendeklarasikan diri sebagai bank digital ialah Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, TMRW Bank UOB, MotionBanking dari MNC Bank dan Jago dari Bank Jago.(Des/E-1)
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Sektor layanan kesehatan di kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara, tengah mengalami perubahan struktural yang signifikan.
Kemendikdasmen bergerak cepat dan terukur setelah capaian tahun 2024, khususnya melalui penguatan pada domain manajemen SPBE.
DIGITALISASI sistem pengamanan dianggap menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved