Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Nilai Aset Negara 2020 Naik Jadi Rp11 Ribu Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
16/7/2021 18:00
Nilai Aset Negara 2020 Naik Jadi Rp11 Ribu Triliun
proyek pembangunan jembatan layang Tol Padang - Pekanbaru di Jalan Raya Padang - Bukittinggi, Pasar Usang, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

DIREKTUR Barang Milk Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengungkapkan, nilai aset Indonesia mengalami peningkatan dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019-2020.

Kenaikan nilai aset negara dari 2019 ke 2020 itu berkisar Rp631,14 triliun, dari Rp10.467,53 triliun menjadi Rp11.098,67 triliun. “Berapa nilai aset kita di neraca tahun ini (2020)? Total aset kita itu mencapai sekitar Rp11 ribu triliun dari sekitar Rp10 ribu triliun di tahun sebelumnya,” ujarnya dalam diskusi virtual besama awak media, Jumat (16/7).

Adapun dalam LKPP 2020 tercatat pula nilai aset tetap mencapai Rp5.976,01 triliun yang terdiri dari aset tanah Rp4.539,89 triliun; peralatan dan mesin Rp706,97 triliun; gedung dan bangunan Rp395,81 triliun; jalan, irigasi, dan jaringan Rp940,90 triliun; aset tetap lainnya Rp55,49 triliun; dan konstruksi dalam pengerjaan Rp161,81 triliun.

Dalam catatan DJKN, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp185,6 triliun, atau 2,81%. Persentase kenaikan terbesar terjadi pada konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp24,5 triliun, atau sekitar 17,86%. Hal itu terjadi karena penyelesaian pembangunan dengan konsturksi dalam pengerjaan lebih kecil dibandingkan dengan mutasi penambahan konstruksi dalam pengerjaan itu sendiri.

Lalu investasi jangka panjang tercatat sebesar Rp3.173,08 triliun, naik dari nilai di 2019 sebesar Rp3.001,20 triliun. Diikuti dengan kenaikan nilai aset lancar dari Rp491,86 triliun di 2019 menjadi Rp665,16 triliun di 2020.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Komwasjak Kawal Kinerja APBN

Peningkatan juga terjadi pada aset lainnya yang tercatat sebesar Rp1.225,10 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang Rp967,98 triliun. Encep mengatakan, dalam neraca aset lainnya, BMN berupa aset lainnya seperti aset kemitraan pihak ketiga per 31 Desember 2020 dibandingkan 31 Desember 2019 mengalami kenaikan Rp112,04 triliun, atau 38,58%.

Persentase kenaikan terbesar terjadi utamanya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa reklasifikasi BMN berupa tanah dan jalan yang semua disajikan sebagai aset tetap. Sedangkan piutang jangka panjang tercatat sebesar Rp59,32 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp56,88 triliun.

Dari posisi neraca tersebut, kata Encep, BMN mendominasi dan menentukan arah opini yang diterima oleh pemerintah pusat. “Barang milik negara itu kan ada aset tetap, aset lancar, ditotal itu kan lebih dari Rp6 ribu triliun, itu berarti 60% di neraca adalah BMN. Jadi bisa dilihat bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidaknya pemerintah pusat itu ditentukan dari pengelolaan PMN,” terangnya.

Naiknya nilai aset negara dalam LKPP, lanjutnya, juga menyebabkan peningkatan nilai kewajiban dari yang sebelumnya Rp5.340,22 triliun di 2019 menjadi Rp6.625,48 triliun. Naiknya nilai kewajiban itu lantaran nilai kewajiban jangka panjang pemerintah naik dari Rp4.635,53 triliun menjadi Rp5.5923,87 triliun.

Sedangkan kewajiban jangka pendek tercatat menurun dari Rp704,68 triliun menjadi Rp701,61 triliun. Adapun ekuitas negara dalam LKPP 2020 tercatat positif di angka Rp4.473,19 triliun, turun dari posisi sebelumnya yang senilai Rp5.127,31 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya