Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

NasDem Minta Pemerintah Beri Insentif untuk UMKM

Cahya Mulyana
08/7/2021 15:25
NasDem Minta Pemerintah Beri Insentif untuk UMKM
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya(MI/SUSANTO)

FRAKSI NasDem DPR RI meminta pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mereka bisa bertahan. Permintaan ini dilatarbelakangi fakt bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang sistem kesehatan, tapi juga hampir melumpuhkan aktivitas perekonomian.

Pandemi covid-19 yang disertai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, membuat ruang gerak UMKM bertambah sulit. Agar tidak berdampak lebih buruk lagi, pemerintah perlu memberi insentif kepada para pelaku UMKM,” kata anggota Komisi XI DPR Willy Aditya melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (8/7)

Pandemi covid-19 membuat para pelaku UMKM mengalami tekanan berat sebagai akibat pembatasan sosial dan modal kerja yang tidak termanfaatkan secara maksimal. Dampak selanjutnya yang makin menyulitkan UMKM adalah terjadinya modal kerja yang menganggur.

Willy mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk melindungi, sekaligus mengembangkan UMKM. Inisiatif dimaksud antara lain memasukkan UMKM ke dalam sistem daring. Namun, harus pula diakui tidak mudah mengubah pola kerja UMKM yang terbiasa luring menjadi daring.

Di samping itu, wakil ketua Fraksi NasDem DPR ini juga mengharapkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang sedang berjalan tidak terhenti setelah pemberlakuan PPKM berakhir, tapi berlanjut selama pandemi.

“Tidak sedikit UMKM yang kelasnya rumahan itu, sudah terjerat dengan pinjaman yang berbunga besar,” ungkapnya.

Willy menyoroti permodalan UMKM yang perlu mendapat perhatian khusus, walau para pelaku UMKM sudah punya akses ke perbankan. Namun hal ini saja belum memadai.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga, dan skema durasi pengembalian pinjaman yang diperpanjang. Kebijakan ini untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan, sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.

"Kita ingin UMKM ini kembali sehat dan menjadikan pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya. Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM," tutupnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik