Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MOBILITAS pekerja yang tinggi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali menjadi sorotan penting oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia pun meminta agar para pekerja proaktif melaporkan ke dinas ketanagakerjaan daerah masing-masing, jika masih dipaksa tetap bekerja di kantor, bila mereka dari sektor non esensial.
"Saya menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa bekerja di kantor, padahal perusahaan sektor non esensial, agar segera melaporkan kepada pemerintah atau dinas ketenagakerjaan daerah," tegas Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).
Luhut pun meminta semua pihak agar bekerjasama dalam memerangi penularan covid-19 dengan patuh terhadap aturan pembatasan.
Di Jakarta misalnya, ada situs Jakevo untuk mengajukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bila bekerja berkantor dari sektor esensial dan kritikal.
Pekerjaan di sektor esensial antara lain, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Baca juga : PPKM Darurat, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Direvisi
Di satu sisi, Luhut meminta aparat dan kepala daerah untuk tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang didapati abai terhadap aturan PPKM darurat. Seperti diketahui, perusahaan non esensial diharuskan para karyawanya 100% bekerja dari rumah atau WFH.
"Saya harap ada patroli untuk Kapolda Metro dan Pangdam Jaya untuk mengecek apakah masih beroperasi yang bukan sektor non esensial, dan juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut," ucap Luhut.
Ketegasan soal sanksi ini bukan tanpa sebab. Luhut mengaku, dari pantauan langsung bahwa arus mobilitas di wilayah Jabodetabek masih tinggi pada hari ini saat PPKM darurat diberlakukan.
Bayangan akan peningkatan kasus covid-19 pun disampaikan Menko Marves masih tinggi, jika tidak ada penurunan mobilitas selama pengetatan ini.
"Dari data yang kami dapat bahwa 90% di Jakarta itu sudah (terpapar) varian Delta. Kalau kita bermain-main, saya katakan pasti bisa mengenai (covid-19) siapa saja, di sekeliling Anda," kata Luhut. (OL-7)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Ekspor Asia ke Afrika mencapai 26% dari jumlah total ekspornya, sedangkan ekspor Afrika ke Asia baru 3% dari total ekspornya.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved