Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pekerja Sektor Non-Esensial Dipaksa Bekerja ke Kantor saat PPKM Darurat, Luhut : Lapor

Insi Nantika Jelita
05/7/2021 21:51
Pekerja Sektor Non-Esensial Dipaksa Bekerja ke Kantor saat PPKM Darurat, Luhut : Lapor
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan(MI/Insi Nantika Jelita)

MOBILITAS pekerja yang tinggi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali menjadi sorotan penting oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia pun meminta agar para pekerja proaktif melaporkan ke dinas ketanagakerjaan daerah masing-masing, jika masih dipaksa tetap bekerja di kantor, bila mereka dari sektor non esensial.

"Saya menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa bekerja di kantor, padahal perusahaan sektor non esensial, agar segera melaporkan kepada pemerintah atau dinas ketenagakerjaan daerah," tegas Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).

Luhut pun meminta semua pihak agar bekerjasama dalam memerangi penularan covid-19 dengan patuh terhadap aturan pembatasan. 

Di Jakarta misalnya, ada situs Jakevo untuk mengajukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bila bekerja berkantor dari sektor esensial dan kritikal.

Pekerjaan di sektor esensial antara lain, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Baca juga : PPKM Darurat, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Direvisi

Di satu sisi, Luhut meminta aparat dan kepala daerah untuk tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang didapati abai terhadap aturan PPKM darurat. Seperti diketahui, perusahaan non esensial diharuskan para karyawanya 100% bekerja dari rumah atau WFH.

"Saya harap ada patroli untuk Kapolda Metro dan Pangdam Jaya untuk mengecek apakah masih beroperasi yang bukan sektor non esensial, dan juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut," ucap Luhut.

Ketegasan soal sanksi ini bukan tanpa sebab. Luhut mengaku, dari pantauan langsung bahwa arus mobilitas di wilayah Jabodetabek masih tinggi pada hari ini saat PPKM darurat diberlakukan.

Bayangan akan peningkatan kasus covid-19 pun disampaikan Menko Marves masih tinggi, jika tidak ada penurunan mobilitas selama pengetatan ini.

"Dari data yang kami dapat bahwa 90% di Jakarta itu sudah (terpapar) varian Delta. Kalau kita bermain-main, saya katakan pasti bisa mengenai (covid-19) siapa saja, di sekeliling Anda," kata Luhut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik