Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH wajib pajak (WP) Badan yang melaporkan kerugian mengalami tren peningkatan, dari 8% pada 2012 menjadi 11% di 2019. Peningkatan laporan kerugian itu dinilai sebagai upaya WP Badan menghindari pungutan Pajak Penghasilan (PPh).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, pada 2012 sebanyak 5.199 WP Badan mengaku mengalami kerugian. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat menjadi 9.496 WP Badan hingga akhir 2019.
"Mereka mengaku mengalami kerugian, tapi kami melihat mereka tetap bisa menjalankan usahanya, bahkan mengembangkan usaha di Indonesia," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (28/6).
Baca juga: Menkeu: 300 Wajib Pajak Sudah Manfaatkan Insentif Pemerintah
Hal itu, kata dia, merupakan jalan yang ditempuh WP Badan untuk menghindari pemajakan dan memanfaatkan lubang regulasi. Pasalnya hingga saat ini Indonesia belum memiliki instrumen penghindaran pajak (GAAR/General Anti-Avoidance Rule) yang komperehensif.
Penghindaran pajak oleh WP Badan sejatinya tak hanya terjadi di Indonesia. Hasil kajian dari Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan, sekitar 60% hingga 80% perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan perusahaan internasional.
Sedangkan di Indonesia, tercatat sekitar 37% hingga 42% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) WP. "Untuk itu, diperlukan instrumen yang dapat menangkal penghindaran pajak global seperti GAAR dan AMT (Alternative Minimum Tax)," ujar Sri Mulyani. (OL-4)
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved