Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Asosiasi Petani Sawit Minta Presiden Lanjutkan Moratorium Sawit 

Mediaindonesia.com
25/6/2021 17:38
Asosiasi Petani Sawit Minta Presiden Lanjutkan Moratorium Sawit 
Seorang petani sawit membawa buah sawit.(Ist)

ASOSIASI petani sawit yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) menyurati Presiden Jokowi agar memperpanjang Inpres No 8 Tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. 

Asosiasi petani yang beranggotakan Serikat Petani kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi  Petani Kelapa Sawit  Indonesia  Perjuangan (Apkasindo Perjuangan), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI) ini menilai, moratorium sawit masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit yang masih panjang.

Tak hanya itu, moratorium sawit dapat menyelesaikan sawit dalam kawasan hutan, perbaikan pada produktivitas masih rendah, mempercepat penyelesaian legalitas petani, pemetaan dan pendataan petani swadaya baik dalam APL maupun dalam Kawasan.

Selain itu, moratorium juga diperlukan untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam alokasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20% yang belum direalisasikan. Hingga saat ini masyarakat masih menunggu percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea menjelaskan, dengan total luasan perkebunan sawit Indonesi sebesar 16,38 juta hektar (ha) saat ini, produksi CPO setiap tahunnya mengalami over stock CPO dikisaran 4,5 juta-5 juta ton per tahun. Untuk itu  moratorium sawit harus dilanjutkan untuk mengerem pembukaan lahan baru perkebunan sawit. 

“Pemerintah harusnya fokus saja pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Ini sudah tepat di lakukan," kata Pahala dalam keterangan pers, Jumat (25/6).

Menurut Pahala, setelah PSR petani diperkirakan bisa memiliki produktivitas 20-25 ton/ha TBS per tahunnya, yang sebelumnya hanya di kisaran 10 sampai dengan 15 ton per tahun. Artinya akan ada tambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan.

"Dengan program PSR dan bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi boom lompatan produksi CPO yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti, mungkin menjadi dua kali lipat dari over stock setiap tahunnya,” jelas Pahala. 

Pahala juga menegaskan bila hal ini tidak diantisipasi tentunya akan membawa dampak besar terhadap petani sawit, salah satunya akan membuat harga TBS petani ke depan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi PKS milik pengusaha tidak akan menerima TBS dari petani. 

Sementara itu, Sekjen SPKS Mansuetus Darto mengatakan, selama moratorium sawit tiga tahun terakhir belum ada akselerasi penyelesaian legalitas petani sawit baik STDB maupun sertifikat tanah milik petani pada areal penggunaan lainnya. Bahkan pengurusan STDB sangat sulit padahal secara regulasi STDB merupakan kewajiban pemerintah. 

“Tidak ada pemetaan petani swadaya. Pemetaan petani swadaya by name, by address, belum dilakukan selama fase moratorium  sawit. Ini menyulitkan bagi penyusunan database petani sawit secara nasional dan penyelesaian masalah petani swadaya, terutama untuk peremajaan sawit dan penyelesaian legalitas petani sawit,” tegas Darto.

Ketua Umum JaPSBI Heri Susanto mengatakan, peremajaan sawit rakyat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari moratorium sawit karena erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas. Saat ini pemerintah sedang menggencarkan Program PSR. PSR dalam hal ini harus menjadi pintu masuk pembinaan perusahaan kepada petani di sekitarnya. 

“Petani jangan dibiarkan sendiri. Perusahaan bisa masuk melakukan pembinaan untuk memastikan petani mendapat benih unggul, sarana produksi dan standar teknis perkebunan yang benar," jelasnya.

"PSR juga harus jadi pintu masuk pembenahan kelembagaan petani. Selain itu juga dana PSR yang dianggarkan pemerintah harus mencukupi dari pembangunan P0 sampai P3 atau sekitar Rp50-60 juta/ha,” kata Heri.   

Ketua Umum Apkasindo Perjuangan Alpian Arahman menilai perlunya moratorium sawit ini agar ada fokus dari pelaku usaha perkebunan di Indonesia, khususnya pelaku perkebunan  besar, untuk memperbaiki produktivitas kebun maupun perbaikan kebun para petani sekitarnya sebagai pemasok, termasuk pembangunan kemitraan dengan petani swadaya. Selain itu, petani tidak akan berubah kondisinya sebab mereka akan selalu menjual hasil produksinya ke tengkulak dengan harga yang mereka tentukan. 

“Moratorium akan mendorong perusahaan perkebunan harus bermitra dengan petani swadaya secara berkelanjutan. Hal ini harus diperkuat dalam skema moratorium yang baru,” jelas Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum Aspekpir Setiyono mengatakan, moratorium sawit ini di perlukan karena ke depannya pada 2025 sesuai dengan Perpres 44 tentang ISPO, di mana para petani  wajib mengikuti ISPO.

“Dengan demikian, kelanjutan moratorium sangat relevan agar semua pihak terkait bergotong royong memperkuat sawit rakyat pada sisi kelembagaan tani, kapasitas budi daya maupun legalitas petani. Sehingga ada persiapan yang dilakukan oleh petani sebelum ISPO diberlakukan secara tetap,” jelas Setiyono.

"Untuk itu kami petani sawit Indonesia,  meminta  kepada bapak Presiden untuk melanjutkan memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang moratorium," ujarnya.(RO/OL-09) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya