Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pengetatan PPKM, Pengusaha Pasrah

Putri Anisa Yuliani
21/6/2021 14:00
Pengetatan PPKM, Pengusaha Pasrah
Ilustrasi(Antara)

LONJAKAN kasus penyebararan Covid 19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha, rasa kawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi covid 19. Lonjakan kasus covid 19 ini sangat berpotensi

Pemerintah akan menerapkan PPKM atau PSBB yang lebih ketat, tentu bagi pengusaha akan semakin memperpanjang ketidakpastian.

Pergerakan warga akan dibatasi, jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat tentu akan menurunkan aktivitas ekonomi dan semakin menekan omset dan 'cash flow' pengusaha. Berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, hiburan malam, transportasi, dan aneka UMKM kembali akan tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga.

Jika ini dilakukan maka akan semakin berat tantangan ekonomi kita karena Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 sebesar 7% naik signifikan dari pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 yang masih terkontraksi minus 0,74%.

"Agak berat mencapai target tersebut jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat. Terlebih lojakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50% PDB kita yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Wakil Ketua Dewan pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan resmi, Senin (21/6).

Baca juga : Tertekan Kasus Covid-19, IHSG Anjlok Sampai Level 5.900

Tapi jika pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lockdown pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi pemerintah. Namun, untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan covid-19 kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi kita.

Jika kebijakan tersebut diterapkan harapan pengusaha satgas covid bersama aparat terkait lainnya agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar prokes. Harapan pengusaha yang sangat besar juga kepada pemerintah adalah agar berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha untuk mampu bertahan selama pandemi covid-19 dapat diperpajang sampai akhir tahun depan, karena tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Termasuk berbagai program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja,subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kami mangajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk memiliki kesadaran yang sama menjalankan kebijakan Pemerimntah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M, karena untuk mengendalikan dan menekan laju penularan covid-19 bukan hanya tugas pemerintah dan pengusaha akan tetapi tugas kita bersama. Semakin kita disiplin Prokes maka semakin cepat kita keluardari dampak pandemi covid-19, hayo kita lawan covid-19 dengan semangat kebersamaan dan kesadaran yang tinggi sehingga pemulihan ekonomi cepat terwujud," jelas Sarman. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik