Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Regulasi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Dinilai Masih Belum Jelas

M. Iqbal Al Machmudi
17/6/2021 14:36
Regulasi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Dinilai Masih Belum Jelas
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata.(MI/M Irfan)

KETUA Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata menilai regulasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur masih belum jelas.

"Saat ini belum bisa bergerak karena regulasinya saja belum jelas. Jangankan swasta bahkan pemerintah sendiri pun sampai saat ini belum bisa menganggarkan," kata Soelaeman dalam webinar IKN: Menakar Risiko Pembangunan yang diselenggarakan IAP TALKS, Kamis (17/6).

Menurutnya dalam rencana pengembangan kawasan perlu memperhatikan 5 unsur yakni regulasi, natural base factors, perencanaan tata ruang, investasi, dan penciptaan kehidupan.

Belum jelasnya regulasi yang ada karena dasar hukum sebagai pijakan utama regulasi dari pembangunan IKN masih belum jelas. Sehingga menurutnya pembicaraan terkait IKN baik dari unsur pemerintah, perencanaan dan sebagainaya masih dalam bentuk warming up dan berwacana.

Dimensi kedua yang menajdi penting yakni natural base factors atau faktor alam untuk memperhatikan faktor lingkungan jangan sampai kerusakan yang terjadi terlalu luas karena faktor ini sangat penting untuk ke depannya.

"Dalam natural base ini akan mempengaruhi pembangunan infrastruktur dan jasa," ucapnya.

Hal yang ketiga yang masih berkaitan dengan natural base yakni perencanaan tata ruang karena ini akan menjadi kompas untuk mengetahui besaran pasti nilai investasi, waktu penempatan dan lainnya.

"Keempat ialah investasi yang akan menjawab perencaan yang telah dibuat. Terakhir ialah penciptaan kehidupan, akan lebih percuma jika semua dilakukan tapi tidak ada yang menempati. Bisa dilakukan dengan cara dipaksa melalui regulasi atau sebagainya. Namun 10 tahun mendatang IKN menjadi magnet baru maka orang akan pindah secara alamiah," jelasnya. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya