Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menyiapkan skenario jangka panjang untuk lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Skenario itu diharapkan dapat diimplementasikan, agar Indonesia menjadi negara maju dalam 20 tahun mendatang.
“Di jangka panjang, terkait dengan foresight, pemerintah sudah mengantisipasi beberapa skenario untuk mengeluarkan Indonesia dari middle income trap,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam seminar virtual, Selasa (15/6).
Pertama, lanjut Airlangga, pemerintah akan mengandalkan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pendorong perbaikan ekonomi. Regulasi itu merupakan langkah pertama dari pengambil kebijakan untuk melakukan reformasi struktural.
Baca juga: Percepatan Vaksinasi Jadi Kunci Penanganan Pandemi
Beriringan dengan implementasi UU tersebut, pemerintah akan melakukan reset and rebooting perekonomian. Hal ini dimulai dengan akselerasi digitalisasi di masa pandemi covid-19. “Ini ditanggapi pemerintah dalam program yang disiapkan dengan Bappenas, yaitu dengan skenario salah satunya digitalisasi," papar Airlangga.
"Di mana dengan on-boarding digitalisasi perekonomian yang harian digitalnya sekitar US$44 miliar, akan meningkat menjadi US$140 miliar di 2025,” imbuhnya.
Baca juga: Menkeu: Proyeksi Ekonomi Kuartal II 2021 Terancam Gagal
Nilai itu berpotensi semakin besar, jika pemerintah berhasil melakukan integrasi pelayanan industri dengan perdagangan melalui sistem digital. Hal ini diyakini mengungkit pendapatan per kapita Indonesia lebih cepat dan mengakselerasi keluar dari middle income trap.
“Dengan digitalisasi saja pendapatan kita diperkirakan pada 2040 di US$13 ribu. Namun apabila kita tambah dengan service-sifikasi, kita akan maju ke US$18 ribu pada 2037. Beberapa skenario ini akan kita tunggu untuk dikalibrasi,” pungkas Airlangga.
Dorongan untuk keluar dari middle income trap juga didukung Lembaga Pengelola Investasi/Indonesia Investment Authority (LPI/INA). Setelah dewan pengawas dan dewan direksi terbentuk, LPI tengah melakukan studi terkait perusahaan calon mitra dan melihat proyek untuk ditawarkan.(OL-11)
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
Indonesia jadi negara pertama yang capai kesepakatan penurunan tarif dengan AS dari 32% menjadi 19%, langkah diplomasi ekonomi yang jaga kepentingan nasional.
Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), sebagai tindak lanjut pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, capaian investasi Indonesia terus menunjukkan kinerja yang kuat dan semakin berkualitas.
SETELAH Indonesia dan pemerintah Inggris sepakat meluncurkan kemitraan pertumbuhan ekonomi di sejumlah sektor, Airlangga Hartarto mengatakan komitmen Indonesia bergabung ke OECD
Indonesia dan Inggris luncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Fokus pada penghapusan hambatan nontarif dan investasi energi bersih.
INDONESIA dan pemerintah Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London, Inggris, Senin (19/1) waktu setempat.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Simak rekam jejak lengkap 15 edisi Piala ASEAN dari 1996 hingga 2024. Dari drama "Shoulder of God" hingga dominasi Thailand, serta hasil undian terbaru 2026.
Sugiono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved