Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat termasuk kementerian dan lembaga untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.
Dalam melaksanakan Inpres No 2 tahun 2021, Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU dengan Direktorat jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam MoU dilaksakanakan di Auditoriun GD Frans Seda Ditjen PPR Kemenkeu, Jakarta, seluruh pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan di Ditjen PPR telah didaftarkan menjadi peserta dan dilindungi empat program BPJAMSOSTEK.
Empat program adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Kini bertambah satu program baru yaitu program Kehilangan Pekerjaan.
Dalam acara penandatangan MoU dihadiri Kepala Bidang Umum Ditjen PPR Kemenkeu I Gusti Ngurah Ardika, Kasubag Rumah Tangga DJPPR Bangun Rokhmat, dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin.
Dalam keterangan pers, Rabu (9/6), Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin menyambut baik penandantangan MoU dengan Ditjen PPR.
“Kami juga mengapresiasi dengan komitmen DJPPR yang telah melindungi pegawai non-ASN dengan mendaftarkan sebagai peserta empat program BPJAMSOSTEK,” jelasnya.
Izaddin menambahkan dengan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, maka para pegawai non-ASN di lingkungan Ditjen PPR tidak perlu khawatir dan merasa tenang dalam bekerja jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan. (RO/OL-09)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Mayjen Purn Pujowaskito yang seorang dokter militer dari Kopassus, kata Andy, memiliki secercah harapan bagi hampir 220 juta lebih peserta JKN
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved