Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat termasuk kementerian dan lembaga untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.
Dalam melaksanakan Inpres No 2 tahun 2021, Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU dengan Direktorat jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam MoU dilaksakanakan di Auditoriun GD Frans Seda Ditjen PPR Kemenkeu, Jakarta, seluruh pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan di Ditjen PPR telah didaftarkan menjadi peserta dan dilindungi empat program BPJAMSOSTEK.
Empat program adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Kini bertambah satu program baru yaitu program Kehilangan Pekerjaan.
Dalam acara penandatangan MoU dihadiri Kepala Bidang Umum Ditjen PPR Kemenkeu I Gusti Ngurah Ardika, Kasubag Rumah Tangga DJPPR Bangun Rokhmat, dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin.
Dalam keterangan pers, Rabu (9/6), Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin menyambut baik penandantangan MoU dengan Ditjen PPR.
“Kami juga mengapresiasi dengan komitmen DJPPR yang telah melindungi pegawai non-ASN dengan mendaftarkan sebagai peserta empat program BPJAMSOSTEK,” jelasnya.
Izaddin menambahkan dengan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, maka para pegawai non-ASN di lingkungan Ditjen PPR tidak perlu khawatir dan merasa tenang dalam bekerja jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan. (RO/OL-09)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved