Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DALAM Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 (KEM PPKF 2022), pemerintah menetapkan asumsi tingkat inflasi pada kisaran 2-4%.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas moneter atau Bank Indonesia (BI) untuk merumuskan bauran kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil yang tepat. Tujuannya, menjaga laju inflasi nasional pada level yang rendah dan stabil.
"Strategi 4K dalam menjaga laju inflasi dilakukan, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif dalam menjaga ekpektasi inflasi masyarakat. Seluruh strategi ini diletakkan dalam konteks percepatan pemulihan aktivitas ekonomi," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (31/5).
Baca juga: Erick: Percepatan Vaksinasi Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 4-5%
Lebih lanjut, Ani, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemerintah berupaya melakukan serangkaian kebijakan dari sisi penawaran dan permintaan, baik di pusat maupun daerah. Sehingga, dapat menjaga stabilitas harga sesuai rentang inflasi yang ditetapkan.
Berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat juga dilakukan untuk menjaga arah pemulihan konsumsi domestik. Dengan begitu, konsumsi masyarakat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional, tanpa menimbulkan efek inflasi.
"Sasaran inflasi dalam jarak menengah dan panjang akan dicapai melalui pengendalian laju inflasi inti, yang erat kaitannya dengan efek inflasi masyarakat," imbuh Bendahara Negara.
Baca juga: Menkeu Ingin Optimalkan Penerimaan Negara Lewat SIN Pajak
Di sisi lain, stabilitas nilai tukar rupiah juga diharapkan dapat dijaga, agar bergerak sesuai dengan fundamental. Nilai tukar yang stabil akan menekan risiko transmisi imported inflation. Khususnya, dari gejolak harga komoditas di tingkat global.
Fluktuasi inflasi volatile food harus dikendalikan, agar masyarakat mendapatkan kepastian akses bahan pangan. Pemerintah terus mengelola risiko administered price dengan melakukan kebijakan yang terukur. Tujuannya, menjaga arah pemulihan aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas industri.
"Pemerintah sangat sependapat dengan pandangan bahwa kewaspadaan harus tinggi. Pemerintah terus memantau pengaruh fluktuasi harga minyak mentah dunia terhadap inflasi. Arah pergerakan harga minyak mentah dunia masih cenderung meningkat. Ini akan memberikan dampak yang positif pada penerimaan minyak dan gas," jelas Ani.(OL-11)
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tunjangan anggota DPR yang mengalami penaikan sebagi bentuk kepedulian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved