Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meninjau 5.276 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air. Tinjauan bersama ini didasari adanya aturan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19, bahwa bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia, wajib menjalani karantina selama 5 hari. Ini tak terkecuali bagi PMI. Karantina PMI secara khusus difasilitasi oleh negara secara terpusat di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dalam keterangannya, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin mengatakan, pihaknya memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja termasuk PMI. “Sebagian pekerja migran ini sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin pastikan apakah masih ada hak-haknya yang masih kami lindungi. Misalnya masih adakah jaminan hari tuanya di BPJAMSOSTEK. Sebisa mungkin sebelum balik ke daerah asal sudah kami bayarkan," jelas Zainudin.
Adapun perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan PMI adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Para PMI juga dapat secara sukarela mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Anak dari Peserta BPJAMSOSTEK Raih Manfaat Beasiswa Pendidikan
Secara rinci Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran sebesar Rp370 ribu, PMI akan mendapatkan perlindungan selama 31 bulan. Pengobatan tanpa batas biaya bagi PMI yang mengalami kecelakaan kerja, penggantian biaya gagal berangkat atau gagal ditempatkan sebesar masing-masing Rp7,5 juta dan juga santunan meninggal dunia sebesar Rp85 juta.
Selanjutnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, negara bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap warga negaranya dalam keadaan sehat karena keselamatan setiap warga negara adalah hukum tertinggi yang harus menjadi fokus setiap lembaga negara.
“Gugus tugas, Kementerian Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI memiliki tugas masing-masing. Nah, tugas-tugas yang menjadi mandat undang-undang ini tidak mungkin terlaksana jika dalam menangani PMI hanya dilakukan secara parsial, sehingga sinergi kolaborasi ini menjadi penting," ujarnya.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Rayakan Lebaran Bersama Relawan Covid di Wisma Atlet
PMI yang dikarantina terpusat di Wisma Atlet Pademangan akan dipastikan sehat sebelum kembali ke daerahnya. Apabila ada yang ditemukan positif Covid-19 maka akan dirujuk dan ditangani secara khusus.
Dan untuk PMI dengan hasil tes negatif tetap harus menjalani protokol kesehatan sesuai ketentuan. Fasilitas yang diberikan selama karantina antara lain kamar ruangan dengan standar hotel bintang 3, makan 3 kali sehari, pemeriksaan kesehatan di klinik dan penanganan khusus bagi PMI yang memiliki penyakit khusus. Seluruh fasilitas diberikan tanpa dikenakan biaya apapun.
Menurut data BPJAMSOSTEK, secara nasional jumlah PMI yang aktif terdaftar adalah sebanyak 335.542 orang terhitung sampai dengan 30 April 2021. Sedangkan untuk jumlah pengajuan klaim PMI hingga 30 April 2021 adalah sebanyak 682 kasus dengan total nominal mencapai Rp23 miliar.
Saat menutup kunjungan bersama tersebut, Zainudin berharap kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut sehingga seluruh Pekerja Migran Indonesia dapat merasakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini bagian dari pelayanan kami kepada peserta, semuanya merupakan wujud negara hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tugas kami sebagai institusi yang diberi mandat mewakili negara untuk melindungi semua pekerja, termasuk pekerja migran," tutup Zainudin. (RO/OL-10)
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap melayani peserta dengan prima, baik kepada peserta klaim maupun kepesertaan perusahaan yang memanfaatkan layanan digital semaksimal mungkin.
Kegiatan pembagian makanan telah lakukan rutin oleh BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak sejak dari sebulan yang lalu sebagai benttuk kepedulian yang bertemakan 'sharing for caring'.
Pembagian masker gratis ini merupakan komitmen BPJAMSOSTEK dalam upaya berperan serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan beras diserahkan oleh Koordinator BPJAMSOSTEK Wilayah Barat Jakarta, Bambang Utama, kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Barat Muhammad Zen.
Sosialisasi kenaikan manfaat program dilakukan melalui sambungan video conference yang terhubung kepada jaringan pedagang di cakupan Wilayah Kecamatan Gambir dan Sawah Besar.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved