Dukung Impor Bawang Putih, KPPU : Jaga Stok Dalam Negeri

Insi Nanrtika Jelita
17/5/2021 20:32
Dukung Impor Bawang Putih, KPPU : Jaga Stok Dalam Negeri
Pedagag menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta(Antara/Indiranto Eko Suwarso)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung langkah pemerintah dalam mengimpor bawang putih pada tahun ini. Bukan tanpa alasan, KPPU menilai langkah impor itu guna mencukupi kebutuhan nasional. 

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih berpendapat, hampir dipastikan tidak ada produk subsitusi di dalam negeri yang cukup alias kekurangan perihal stok bawang putih. 

"Sehingga, importasi bawang putih merupakan keniscayaan. Kebijakan importasi untuk menjaga stok dalam negeri," ujar Guntur kepada Media Indonesia, Senin (17/5).

Impor produk pangan tersebut, diharapkan KPPU dilakukan dengan lebih lancar, sehingga stok bawang putih cukup dengan harga kompetitif.

Soal wajar atau tidaknya kebijakan impor itu, ungkap Guntur, bergantung kepada kepentingan terhadap produsen dalam negeri.

Baca juga : Impor Bawang Putih, Kemendag : Itu Sesuai Permendag

"Petani kita belum menghasilkan bawang putih konsumsi yang signifikan," jelasnya. 

Sampai saat ini, daya saing produk bawang putih dianggap KPPU relatif tidak lebih tinggi dibandingkan dari Tiongkok. Selain itu masalah dihadapi petani lokal juga dikatakan karena berbagai faktor, seperti produksi, cuaca dan lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan kebutuhan bawang putih pada 2021 mencapai 532 ribu ton. Sementara itu, berdasarkan catatan Badan Ketahanan Pangan Kementan, stok tersisa dari tahun lalu sebesar 134 ribu ton. 

Kementan pun mencatat 5 pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada 2021, dengan volume pengajuan sebanyak 46.980 ton.

"Untuk Januari 2021 masih tersedia 85.041 ton, Februari 42.338 ton dan Maret 4.788 ton. Total yang masih ada, yakni 134 ribu ton bawang putih," jelas Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (19/1). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya