Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pakar Transportasi: Cegah Pemudik Tak Perlu Tutup SPBU

 Hilda Julaika
25/4/2021 13:34
Pakar Transportasi: Cegah Pemudik Tak Perlu Tutup SPBU
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) di rest area jalan tol.(MI/Koresponden)

PAKAR transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah tak perlu menutup SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) di rest area bagi para pemudik selama masa larangan mudik. Menurtunya ini bisa menciptakan konsekuensi lain, seperti terhambatnya kepentingan warga untuk bekerja atau mobilitas esensial lainnya seperti pengiriman logistik.

Hal ini untuk merespons usulan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyarankan pemerintah menutup sejumlah SPBU di kawasan rest area selama periode larangan mudik 6-17 Mei.

Menurutnya yang paling penting adalah membuat kebijakan yang membuat amsyarakat berpikir dua kali untuk mudik. Sekaligus menumbuhkan kesadaran dalam mengikuti protokol kesehatan.

“Saya kira tidak perlu ditutup, yang penting bagaimana pesan pemerintah supaya masyarakat benar-benar mau ikuti prorokol kesehatan. Jika ditutup, pasti ada korban yang tidak bisa bekerja,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (25/4)

Selain itu, Djoko juga menyoroti penerapan Surat izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang pernah diterapkan DKI Jakarta. Penerapan dilakukan pada masa larangan mudik lebaran tahun 2020 lalu. Djoko menilai untuk membatasi mobilitas warga pada masa pandemi perlu dibuat secara menyeluruh.

Ia bahkan menyebut SIKM sudah seharunya berlaku tidak hanya pada masa Lebaran. Akan tetapi juga sepanjang pandemi covid-19 ini.

“Larangan mudik dan SIKM saja tidak cukup. SIKM perlu diperkuat dengan kewajiban karantina mandiri dengan pantauan RT/RW di kota tujuan,” jelasnya.

“Daripada melarang, lebih baik membuat peraturan yang membuat masyarakat berpikir (dua kali) untuk bepergian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar pemerintah menutup SPBU di rest area bagi para pemudik selama periode larangan mudik. Prasetio mengatakan hal tersebut akan membuat pemudik berpikir ulang untuk melakukan perjalanan antardaerah.

"Ya tutup saja SPBU-SPBU. Kalau ada mobil-mobil mereka datang dan itu pemudik yang curi-curi kesempatan, tolak saja," kata Prasetio saat dihubungi, Sabtu (24/4).

Politikus PDIP itu mengatakan SPBU hanya dibuka bagi para pelaku perjalanan antardaerah yang dikecualikan dari larangan mudik serta memiliki dokumen izin perjalanan dinas resmi.

"Ya semisal mobil dinas TNI-Polri, ambulans kalau ada yang ingin mengantar jenazah, dan lainnya itu baru boleh isi di SPBU. Kalau bukan, jangan," tegasnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik